Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com – Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Dr.Hj. Ratih Tedjasukmana Dadang mengatakan bahwa dirinya berada di bagian dari Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya.
Dengan salah satu tugasnya untuk mengontrol jumlah kelahiran di Kabupaten Tasikmalaya, saat di wawancarai tasikraya.com lewat Whatsapp, Sabtu Malam (30/5/2020).
Dengan saat ini, tugasnya adalah mempromosikan alat Kontrasepsi yang disebut dengan MKJP atau (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) yaitu menggunakan Intra Uterine Device (IUD) dan Implant (Susuk KB).
“IUD disebut juga Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR),” ucap Dr. Ratih
Dr. Ratih pun mengungkapkan kenapa alasannya harus MKJP.
“Karena, sekarang ini mayoritas ibu-ibu yang berpasangan itu usianya sangat subur dan masih menggunakan Alat Kontrasepsi Non MKJP yaitu Pil dan Suntik.” Ujarnya.
Kendati demikian, dengan Pil dan Suntik lebih terancam oleh Drop Out atau putus pakai. Oleh karena itu, sangat penting meyakinkan bagi ibu-ibu yang usianya subur untuk jadi Akseptor MKJP (orang yang menerima serta mengikuti program keluarga berencana).
Dr. Ratih berharap kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk menerapkan dengan Slogan ‘Dua anak lebih baik’.
Sedangkan, kalau anak terlalu banyak sangat beresiko untuk kesehatan ibu-ibu dan khawatir kebutuhan anak akan asah, asih, asuh, tidak terlaksana.
Dengan mempunyai anak dari setiap keluarga indonesia diharapkan tercapai angka total fertility rate sesuai 2 target BKKBN Pusat yaitu tercapai bonus Demografi dan penduduk yang tergantung lebih sedikit dari penduduk yang Produktif.
“Maka tercapailah kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi yang kita impikan bersama.” Pungkasnya.
(Rizky/tasikraya)

