Rumah Aktivis Institute Nilai SKB 3 Menteri Tidak Tepat

  • Bagikan
banner 468x60

Tasikmalaya- Rumah Aktivis Institute meminta pemerintah mempertimbangkan kembali penerapan SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah, karena kepatuhan dalam menjalankan ajaran agama adalah suatu kewajiban.

“SKB 3 Menteri perlu mempertimbangkan unsur kepatuhan ummat terhadap agamanya di samping membebaskan pilihan penggunaan hak berseragamnya.” tegas Andri Nurkamal, pendiri Rumah Aktivis Institute, Senin (8/3/2021).

Lebih jelas lagi, dalam hal ini, pemerintah perlu melakukan berbagai upaya agar ummat seluruh agama dapat menjalankan agamanya dengan patuh, tulus dan sungguh-sungguh.

“Atas dasar ketuhanan yang maha esa artinya unsur keagamaan merupakan dasar kebangsaan kita yang niscaya dilindungi Negara.”jelas Pendiri Rumah Aktivis Institute kepada tasikraya

Dengam demikian, yang paling logis menurutnya dalam persoalan seragam sekolah adalah mewajibkan setiap siswa menggunakan seragam yang sesuai dengan agama yang dianutnya.

“Misalnya, siswa muslim maka wajib bagi perempuan Muslimnya menggunakan jilbab yang sesuai syariat. Demikian juga agama yang lainnya.”Pungkasnya.

(Rizky/tasikraya)

  • Bagikan