Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com-Menjadi perhatian khusus kembali kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cioray di Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.
Temuan lapangan menunjukkan dugaan pelanggaran terhadap standar operasional, kesehatan lingkungan, serta keselamatan pekerja yang seharusnya menjadi prioritas utama pengelolaan TPA.
Pengamatan di lokasi memperlihatkan pemulung yang bebas berada di zona operasi alat berat tanpa pengamanan maupun pengawasan.
Selain itu, kondisi tersebut dinilai sangat berisiko dan membuka peluang terjadinya kecelakaan kerja fatal. Namun, hingga berita ini diturunkan tidak terlihat adanya sistem kontrol atau SOP keselamatan yang dijalankan secara konsisten.
Pasalnya, tumpukan sampah dibiarkan terbuka dan tidak ditutup tanah penutup 10-15 cm setiap akhir hari sebagaimana diwajibkan dalam standar sanitary landfill.
Penutupan sampah yang seharusnya dilakukan harian atau minimal setiap dua hari itu penting untuk mengendalikan bau, mencegah penyebaran penyakit, mengurangi risiko kebakaran metan, dan meminimalisir pencemaran tanah serta air.
Dikarenakan, temuan lain di lapangan menunjukkan penggunaan batu berangkal sebagai penutup sampah, yang dinilai tidak sesuai standar teknis dan berpotensi memperburuk instabilitas timbunan.
Kondisi semakin mengkhawatirkan karena TPA Cioray berada di bawah jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
Aktivitas alat berat dan mobilitas manusia tanpa perlindungan di bawah jaringan listrik tegangan sangat tinggi jelas memiliki risiko jangka panjang terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerja dan pemulung.
Ditengah kondisi fisik TPA yang jauh dari standar teknis, masalah besar lain yang mencuat adalah perlakuan terhadap pekerja. Para pekerja lapangan terlihat tanpa Alat Pelindung Diri (APD) wajib, seperti helm keselamatan, sarung tangan, masker, rompi reflektif, dan sepatu safety.
Mereka bekerja hanya dengan pakaian biasa seolah keselamatan bukan prioritas. Hal ini disorot langsung oleh aktivis pemerhati lingkungan dan sosial, Dadan Jaenudin, yang menilai situasi ini bukan sekadar kekurangan teknis, tetapi bukti lemahnya perhatian terhadap kemanusiaan.
“Yang paling memprihatinkan itu manusia-nya. Para pekerja di TPA ini dibiarkan bekerja tanpa APD. Mereka menghirup bau gas metan, debu, dan mikroorganisme berbahaya setiap hari. Itu sudah melanggar standar kesehatan dan etika kerja.”Ucap Dadan Jaenudin, Minggu (7/12/2025).
Dadan Jaenudin menyoroti masalah upah pekerja, yang menurutnya jauh di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Tasikmalaya.
“Sampah diurus, fasilitas dibangun, tapi manusianya dibiarkan dengan gaji di bawah UMR. Pekerja ini bukan mesin. Mereka punya keluarga, punya risiko, dan mestinya punya perlindungan.”Jelasnya.
Dadan melanjutkan, jika Pemerintah Daerah membiarkan kondisi ini terus berlangsung, maka bukan hanya lingkungan yang terdampak, tetapi harkat kemanusiaan para pekerja juga diabaikan.
TPA Cioray seharusnya dikelola menuju model sanitary landfill atau setidaknya controlled landfill, bukan kembali pada sistem open dumping yang sudah lama ditinggalkan dalam regulasi pengelolaan sampah nasional.
Masyarakat kini berharap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera bertindak, melakukan audit operasional, evaluasi anggaran, serta memastikan hak dan keselamatan para pekerja dipenuhi sesuai regulasi.

