Oleh: Edi Bukhori
Sebuah kajian meningkatkan koordinasi, kemesraan dan kebersamaan membantu sesama,
merawat alam semesta dalam peringatan bulan PRB, OKTOBER 2019
Negara Indonesia merupakan kawasan rawan bencana sebagai salah satu konsekuensi letak geografi dan kondisi geologi. Berdasarkan catatan sejarah, Indonesia telah mengalami beberapa bencana dengan skala sangat besar atau “Catastrophe” baik pada era sebelum Indonesia merdeka hingga saat ini. Salah satu bencana yang membuka paradigma Indonesia dan dunia adalah Tsunami pada tanggal 26 Desember 2004, termasuk gempa ketiga terbesar dalam sejarah kegempaan di dunia. Selain mengakibatkan banyak kerusakan dan korban, juga sebagai titik awal kebangkitan paradigma pengurangan risiko bencana di Indonesia. Dalam paradigma baru untuk penanggulangan bencana, disadari bahwa kompleksitas dari strategi penanganan permasalahan bencana memerlukan suatu kerjasama dan dukungan semua pihak dalam penanggulangannya terutama dalam upaya mengembangkan budaya pengurangan risiko bencana, sehingga dapat dilaksanakan secara terarah dan terpadu. Untuk itu, Badan PBB mengusulkan hari dan bulan untuk peringatan Pengurangan Bencana yang sudah dimulai sejak tahun 1989.
Peringatan tersebut merupakan salah satu cara untuk mempromosikan budaya pengurangan risiko bencana, termasuk pencegahan bencana, mitigasi dan kesiapsiagaan. Pada awalnya peringatan tersebut disepakati pada hari Rabu kedua bulan Oktober, namun sejak tahun 2010, diputuskan untuk menunjuk tanggal 13 Oktober sebagai tanggal untuk hari peringatan Pengurangan Risiko Bencana dan Oktober sebagai bulan pengurangan risiko bencana.
Berdasarkan undang-undang No 24 tahun 2007 tentang penaggulangan bencana, paradigma penanggulangan bencana sudah seharusnya diubah dari responsif ke preventif. Melalui berbagai upaya kampanye Pengurangan Risiko bencana (PRB) yang sudah dilakukan oleh BPBD kabupaten Tasikmalaya dan lembaga serta pihak yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, diharapkan dapat menjadi katalis bagi munculnya inovasi dan praktik-praktik cerdas dalam pengurangan resiko bencana.
PRB menjadi semakin penting mengingat Jawa Barat yang berpenduduk lebih dari 44 juta jiwa dikatagorikan sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kerawan bencana tinggi. Indeks rawan bencana indonesia yang dikeluarkan BNPB tahun 2011 menyebut bahwa 17 kabupaten dan 9 kota di Jawa Barat rawan bencana banjir, longsor, gempa bumi, tsunami, erupsi gunung api, kekeringan, juga angin topan. Kabupaten Tasikmalaya pada Index Rawan Bencana (IRB) tersebut menduduki peringkat ke-2 secara nasional sebagai daerah paling rawan bencana setelah Kabupaten Garut.
Bencana merupakan masalah bersama dan tanggung jawab bersama. Untuk itu semua orang dan semua lembaga mesti bersama-sama berbuat yang terbaik dalam melakukan pengurangan risiko bencana. Penanggulangan bencana adalah urusan semua orang (disaster is every body bussines).
Kebijakan pengurangan risiko bencana merupakan kerangka konseptual yang disusun untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh bencana. Hal ini meliputi pengenalan dan adaptasi terhadap ancaman alam maupun buatan manusia, serta kegiatan berkelanjutan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko jangka panjang. Menurut platform nasional, tujuan utama dari kebijakan penguranan resiko bencana ini sebagai berikut:
Mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh bencana, khususnya bagi penduduk, seperti korban jiwa (kematian), kerugian ekonomi dan kerusakan sumber daya alam.
Sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan.
Meningkatkan pengetahuan masyarakat dampak/risiko bencana, sehingga masyarakat dapat hidup dan berkerja dengan aman.
Untuk mencapai tujuan tersebut diatas, beberapa sasaran perlu ditetapkan antara lain: Mengidentifikasi bencana dan perhitungan/perkiraan dampak/risiko yang ditimbulkan, Menerapkan hasil penelitian dan transfer teknologi, Meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui sosialisasi, pelatihan dan pembinaan, Menerapkan sistem intensif, Meningkatkan kualitas kepemimpinan dan koordinasi antar pemangku kepentingan.
Hal tersebut juga dikuatkan dan senada dengan kesepakatan negara-negara di dunia (termasuk Indonesia) saat ini telah menjadikan Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai tujuan dan kerangka dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Sebagai kelanjutan dari Millenium Development Goals (MDG’s), SDGs memiliki tiga tujuan utama serta 5 pondasi penting. Tiga tujuan utama yang ingin dicapai pada tahun 2030 dalam SDG’s ini adalah mengakhiri kemiskinan, mencapai kesetaraan dan mengatasi perubahan iklim. Sementara 5 pondasi penting dalam SDG’s adalah manusia, planet, kesejahteraan, perdamaian, dan kemitraan.
Untuk mencapat ketiga tujuan utama tersebut disusun 17 tujuan global yang terdiri dari : (1) pemberantasan kemiskinan; (2) nol kelaparan; (3) kesehatan yang baik; (4) pendidikan berkualitas; (5) kesetaraan gender; (6) air bersih dan sanitasi; (7) energy bersih dan terjangkau; (8) pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan yang layak; (9) industry, inovasi dan infrastruktur; (10) pengurangan kesenjangan; (11) kota dan masyarakat berkelanjutan; (12) konsumsi yang bertanggung jawab (13) aksi perubahan iklim; (14) kehidupan bawah laut; (15) kehidupan di darat; (16) perdamaian dan keadilan; (17) kemitraan demi mencapai tujuan. Dalam konteks SDG’s tersebut, maka perlu paradigma baru serta menempatkan kembali peran dan posisi PRB dalam pembangunan berkelanjutan yang didasari oleh pemikiran bahwa bumi tempat kita berpijak bukan semata milik generasi saat ini, namun harus pula memikirkan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya.
Karena itu, gerakan yang dapat menyentuh jiwa manusia saat ini dan mampu merubah paradigma mereka yang terbawa arus gelombang zaman adalah gerakan yang mampu meracik 3 hal sekaligus, yaitu : semangat masa lalu, kondisi kekinian dan tuntutan zaman.
Moment BULAN OKTOBER SEBAGAI BULAN PERINGATAN PENGURANGAN RISIKO BENCANA, merupakan kesempatan yang sangat potensial untuk dapat mengembalikan kesadaran bersama seluruh warga masyarakat Tasikmalaya untuk menjaga dan merawat lingkungan, terutama untuk pengurangan risiko bencana.
ATAS DASAR KECINTAAN & KEPEDULIAN AKAN BUMI INDONESIA DAN TASIKMALAYA
PADA MOMENTUM YANG SANGAT BERSEJARAH INI, KAMI MENGHIMBAU
Semua pihak, terutama pemerintah, pebisnis dan masyarakat, agar merubah kerangka pandang mereka terhadap lingkungan hidup. Bahwa lingkungan hidup bukan warisan dan barang dagangan yang harus dieksploitasi sampai habis demi keuntungan materil, melainkan lingkungan hidup adalah ciptaan sang pencipta yang diamanatkan kepada ummat manusia untuk menjaga, memelihara dan melindungi lingkungan hidup ini sebagaimana seharusnya agar keseimbangan kehidupan dalam alam semesta ini tetap tercipta dengan sempurna.
Untuk mewujudkan cita kemaslahatan dalam pembangunan ramah lingkungan ini, pemerintah, legislative dan yudikatif harus tegas dalam mengambil kebijakan secara adil dan tanpa pandangbulu. Selain harus ada regulasi yang mengatur penegasan paradigma dan komitmen “Pembangunan Ramah Lingkungan Bercita Kemaslahatan“. Dan kami mendorong dan mendukung ketegasan penanganan tindakan hukum yang membuat setiap pelaku jera terhadap pengrusakan lingkungan untuk kelestarian dan kelangsungan semua jenis kehidupan di negeri ini.
Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat, bersama membangun kesadaran dan ruang partisifasi untuk pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup
Penyampaian informasi dan juga dengan keteladanan, seperti membuang sampah pada tempatnya, menyayangi tanaman dengan cara menyiraminya, menyayangi binatang dengan cara memberinya makan, minum dan merwat dari kepunahan, hemat menggunakan air dan buang kotoran pada tempatnya. “kampungku sehat, kampungku bersih, kampungku tangguh bencana.
Cerita dan kejadian banjir bandang Garut dan Sumedang serta longsor di berbagai wilayah Tasik menjadi cerita pilu sekaligus cerita edukatif supaya kita lebih waspada dan peka terhadap kerusakan dan pengrusakan alam.
Mari kita
MULAI DARI DIRI SENDIRI
MULAI DARI HAL YANG TERKECIL
MULAI DARI SEKARANG