Oknum Guru Ngaji Tega Cabuli Anak di Bawah Umur, Keluarga Minta Keadilan

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com-
Seorang Oknum Perangkat Desa Sukamenak, sekaligus Oknum Guru Ngaji di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya tega mencabuli anak di bawah umur.

Saat ini korban mengalami trauma, dua bulan sudah tidak masuk Sekolah. Selain itu, diduga keluarga korban banyak yang mengintimidasi agar kasus pelecehan yang tersebut bisa dilakukan damai.

Menurut Dede Ibu korban, saat ditemui awak media di Rumah kediamanya Selasa kemarin, (9/9/2025).

“Kasus ini terjadi di Desa Sukamenak, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya telah terjadi pelecehan seksual dilakukan seorang oknum pegawai Desa. Dan dia bukan hanya pegawai desa, dia juga seorang Guru Ngaji.”Ucap Dede Ibu korban dalam vidionya yang viral di media sosial akun @tasikmediainformasi, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, pelecehan seksual dilakukan kepada anak dibawah umur dan melakukan pelecehan seksual oknum Guru Ngaji sehabis Ngaji.

“Yang paling disesalkannya itu para pihak Desa Sukamenak seolah menutup mata dan telinga. Seakan-akan mereka tidak peduli tentang kasus ini. Korban pun dari pihak Desa maupun Kecamatan tidak ada yang menanyakan prihatin.”Cetus Dede dengan muka kesalnya.

Tak hanya itu, Dede yang menjadi sedihnya banyak pihak meminta kasus ini islah.

“Saya yang paling sedih banget itu banyak pihak meminta untuk islah aja lah. Bahkan kesalnya, pihak menawarkan sejumlah uang, ini ada apa? kok malah si pelaku dibela sampai segitunya, sampai menawarkan uang segala, enak banget seorang anak dijual dengan uang segitu.”Ungkap Dede wajah marahnya.

Bahkan ada pihak yeng mengatakan seperti ini, “Geus lah ulah ngalapor keun we ke ge menang babalesna. Lalu, keun we sina batur nu kahareupna.”Singkatnya.

Dede menyebutkan lagi, “Terus lamun anak teu dibelaan ku kolotna dibelaan kusaha meni sangeunahna ngomong nyapirakeun pisan ka jelema teu boga teh.”Bebernya.

Sementara itu, Diani Safarina. SH, M.Kn Kuasa Hukum Korban mengatakan korban dan keluarga hanya meminta keadilan bagi mereka.

“Ya, keluarga meminta keadilan, dimana korban sudah mengalami pelecehan seksual dan merenggut masa depannya. Sementara untuk penanganan hukumnya, orang tua korban sudah melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota.”Jelas Diani saat dimintai keterangan lewat pesan WhatsApp.

Diani juga selaku kuasa hukum tidak lupa mengucapkan terimakasih banyak untuk pihak terkait yang membantu korban.

“Terima kasih kepada Pak Kadis Dinsos Kabupaten Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota yang mana suara masyarakat kecil sungguh didengarkan.”Terangnya.

Sementara, kata Diani, perkara kekerasan pelecehan seksual juga sebenarnya sudah sampai ke anggota DPR-RI Komisi VIII.

“Kasus ini juga sudah sampai ke Anggota DPR-RI Bu Atalia Praratya yang sangat miris mendengar dengan kejadian ini, beliau memberikan atensi atas kasus-kasus seperti ini.”Pungkasnya.

  • Bagikan