Kabupaten Tasikmalaya – Koramil 1207/Cisayong gelar Musyawarah bersama masyarakat Sukaratu khususnya warga Desa Linggajati, terkait beredarnya Surat Kaleng di Medsos. Itu adalah salah satu pencemaran nama baik TNI khususnya Koramil 1207/Cisayong.
Menurut Danramil Cisayong, Kapten Inf Hendriyono, S.Pd mengatakan,
“Saya menerima, dan membaca di media sosial ada surat kaleng dan surat kaleng tersebut bisa di tanggapi atau tidaknya, disitu tertulis Koramil Cisayong,” ucapnya.
Untuk itu, Danramil Cisayong merasa terpanggil untuk menyelesaikan masalah ini. Pihak Koramil Cisayong dengan warga Linggajati langsung mengklarifikasi, di Gor Desa Linggajati, Kecamatan Sukaratu, Selasa (17/03/2020)

Kapten Inf Hendriyono juga merasa kaget, ternyata warga Linggajati itu tidak merasa melakukannya.
“Makanya, Saya tadi langsung kasih arahan kepada warga Linggajati, kalau tidak merasa mari kita cari oknumnya dan mari kita selesaikan bersama”. jelas Danramil 1207/Cisayong.
Sementara itu, pihaknya punya rasa tanggung jawab dengan Dandim 0612, dan harus melaporkan hari ini dan begitu juga untuk Kapolsek Sukaratu.
“Ujung-ujungnya Koramil Cisayong yang di pojokan disini, Sementara itu, saya hadir kesini hanya untuk menertibkan Parkir. Karena Parkir di Wisata Galunggung sangat kacau balau, sehingga disini ada dua kekuatan. Tiket masuk bayar, setelah masuk bayar lagi di tempat yang di kelola oleh pemuda disini,” tegasnya.
Kendati demikian, Atensi Danramil mengungkapkan di daerah Wisata Galunggung ada botol minuman yang tergeletak.
Menurut Danramil Cisayong, Daerah Wisata itu harus aman dan nyaman dan jauh dari maksiat.
“Saya bertanggung jawab sesuai undang-undang no. 34 Tahun 2004, disitu ada tugas khusus yaitu mengawasi dan mengamankan Obyek Vital “. Tegas Kapten Inf Hendriyono.
Untuk tindak lanjutnya, nanti akan dihadirkan Dinas Pariwisata karena Dinas Pariwisata adalah kunci yang punya Wisata.
Sementara, untuk Karang Taruna Desa Linggajati untuk saat ini sudah di bentuk, nanti Karang Taruna akan di aktifkan dan akses kebersamaan pemerataan setelah legalitasnya terbentuk.
“Setelah ketemu oknum surat kaleng itu akan diusut sesuai proses Hukum, kalau perlu di bawa ke Kodim atau ke Kapolres, dan harus di bagaimanakannya orang ini. karena ini merusak image seseorang. Sedangkan, TNI kuat itu karena masyarakat dan masyarakat itu adalah ibu kami.” Pungkas Danramil 1207/Cisayong.
(Rizky/tasikraya)

