Kabupaten Tasikmalaya-
Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya angkat bicara terkait keluhan warga Campakasari Kecamatan Bojonggambir yang puluhan tahun akses jalan di daerah tersebut sangat memprihatinkan.
Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan, Atep Dadi Sumardi, ST, MT, mengatakan kepada tasikraya.com saat di temui di ruang kerjanya, Senin Sore (19/10/2020), anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun ini menjadi tidak ada, sehingga program pembangunan jalan itu tidak dapat dilaksanakan dari (DAK).
Atep menjelaskan bahwa perencanaan penganggaran kegiatan tidak bisa serta merta dianggarkan, karena untuk penganggaran itu dilaksanakannya pada termin satu anggaran.
“Rencana di carry over di 2021, cuma ternyata minta kepastian dari pusat juga untuk DAK Kabupaten Tasikmalaya itu mendapat pengurangan yang tadinya 42 Milyar menjadi 21 Milyar untuk tahun 2021 di Kabupaten Tasikmalaya.” ucapnya.
Menurutnya sekarang ini memang sedang masa sulit akibat pandemi covid-19, bahkan yang terkena dampak bukan hanya di daerah, akan tetapi secara keseluruhan juga terdampak mulai dari Pusat, Provinsi, dan Kabupaten itu semua kena dampak dari wabah ini.
Atep mengatakan bahwa jalan yang rusak di Desa Campakasari Kecamatan Bojonggambir tersebut sudah menjadi prioritas pihak PUPR Kabupaten Tasikmalaya, bahkan tanpa diminta pun sudah masuk dalam perencanaan, karena itu menjadi bagian dari tanggungjawabnya.
“Sebetulnya tanpa masyarakat meminta pun, pihak PUPR sudah mengusulkan dari awal juga anggaran awal sudah ada dan kita sudah melakukan survei ternyata di Bulan Maret untuk Dana Alokasi Khusus itu sementara di pending karena dialokasikan untuk covid-19.” Pungkasnya.
(Rizky/tasikraya)

