Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com-
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin dilaporkan Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Muda Tasikmalaya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 19 September 2025.
Jaman Muda melaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi melalui kebijakan cut off sejumlah program pembangunan tahun anggaran 2025.
Ironisnya, pelaporan ini muncul saat masa kerja Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin belum genap 100 hari kerja.
Ketua Jaman Muda Tasikmalaya, Fadlan Syahrizal, menyebutkan bahwa kebijakan cut off yang tertuang dalam Instruksi Bupati Nomor 0004 Tahun 2025 merugikan banyak pihak dan menghambat pembangunan masyarakat.
“Saya satu satunya yang berani laporkan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ke KPK. Saya laporkan dugaan tindak pidana korupsi.”Tegas Fadlan, Senin (22/9/2025).
Fadlan melanjutkan, Kasus yang dilaporkan ke KPK meliputi proyek pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Tanjungjaya.
Proyek jalan di Tanjungjaya senilai Rp 700 juta dihentikan karena kebijakan cut off. Namun, kemudian dialihkan ke pihak lain dengan nilai kontrak lebih besar menjadi Rp 1.4 miliar tanpa melalui lelang.
“Jadi proyek jalan itu sudah melalui tahapan lelang. Nah di perjalananya ada cut off, dipindahkan lah ke orang lain yang disinyalir orang Bupati. Nilai kontrak jadi 1,4 Miliar dari 700 juta.”Beber Fadlan ke awak media.
Ketua Jaman Muda tersebut menuding bahwa kebijakan cut off dijadikan alat pemerasan terhadap kontraktor, dengan pengusaha diminta menyetor sekitar 3 persen dari nilai kontrak agar pembayaran proyek bisa cair.
“Contohnya kan kasus sapi, itu kan ada permintaan uang 126 jutaan lah. Itu jadi bukti penyerta kalau kalau ada penyalahgunaan wewenang. KPK harus datang keTasik.”Terang Fadlan.
Sontak, Bupati Cecep Nurul Yakin, kata Fadlan, mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kebijakan rasionalisasi anggaran dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Kami berikhtiar menjalankan APBD seefektif mungkin. Tidak ada beban anggaran di luar kemampuan.”Pungkas Ketua Jaman Muda.

