Tasikmalaya, tasikraya.com–
Satlantas Polres Tasikmalaya menggelar sosialisasi dan pelatihan safety riding (keselamatan berkendara) yang menyasar para Pelajar di SMAN 1 Singaparna.
Langkah edukatif tersebut dilakukan guna meningkatkan pemahaman siswa mengenai tata cara berkendara yang aman serta menekan risiko kecelakaan Lalu lintas di kalangan remaja.
AKP Trias Karso Yuliantoro, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membekali para siswa yang sudah menggunakan kendaraan bermotor agar memahami etika dan aturan berlalulintas sejak awal.
“Kami berikan edukasi mulai dari pemenuhan kelengkapan surat dan peralatan berkendara, tata cara mengemudi yang benar, hingga pemahaman terhadap rambu-rambu lalu lintas.”Ucap AKP Trias.
Sontak, tak hanya menyampaikan materi teori, personel Satlantas Polres Tasikmalaya juga mengajak para siswa melakukan praktik langsung di lapangan.
Sehingga, dalam peragaannya, siswa dilatih teknik-teknik krusial saat berkendara, seperti pengereman mendadak yang aman hingga cara menjaga kestabilan posisi tubuh saat melakukan manuver di tikungan.
Kemudian, kepolisian turut memperagakan skema ujian teori dan praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada kesempatan itu, dua siswa yang dinilai memenuhi syarat dan berhasil melalui tantangan praktik langsung mendapatkan SIM.
Trias menyebutkan, seluruh siswa diikutsertakan dalam sesi edukasi dan penyampaian materi. Namun, untuk sesi praktik berkendara di lapangan, prioritas diberikan kepada siswa yang telah cukup umur dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bukan untuk keselamatan berkendara, Satlantas Polres Tasikmalaya juga memberikan perhatian khusus terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar (brong).
Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong secara resmi dilarang karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
“Suara bising dari knalpot brong cenderung memicu pengemudi untuk melajukan kendaraannya lebih cepat. Hal inilah yang sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya.”Ungkap Trias, Jumat (23/10/2026).
Terakhir, edukasi mengenai larangan knalpot brong ini tidak hanya ditujukan kepada para siswa, tetapi juga melibatkan pihak Sekolah.
Dan Polres Tasikmalaya mengajak jajaran Guru dan pengelola Sekolah untuk berkolaborasi serta aktif memantau serta mengedukasi para siswa demi mewujudkan lingkungan sekolah yang tertib dan aman berlalu lintas.

