Spanduk Calon Peserta Pemilu Sudah Bertebaran di Kota Tasik

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Tasikmalaya- Tinggal beberapa tahun lagi, pemilihan umum akan dilaksanakan secara serentak baik itu pemilihan umum Legislatif, Eksekutif, maupun Presiden.

Semakin dekatnya Pemilu, sangat bisa dirasakan ketika sudah banyak Spanduk dan Baligho para kandidat yang akan ikut menjadi peserta pemilihan umum, Kamis (22/09/2022).

Terlihat di beberapa sudut maupun di tengah Kota Tasikmalaya para calon kandidat itu sudah ramai-ramai memasang foto mereka di dalam Spanduk maupun Baligho demi meraih simpati masyarakat.

Itupun menjadi perhatian Pengamat Politik yang sekaligus Akademisi di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Politik Tasikmalaya, Cepi Triana, S, Sos., M.IP.

Cepi mengatakan itulah hal yang wajar yang dilakukan oleh para calon peserta Pemilu menjelang dekatnya pemilihan. mereka dengan berbagai cara mengenalkan diri mereka kepada masyarakat agar menjadi nilai elektabilitas untuk mereka.

“Hal wajar jika akan menjelang Pemilu, banyak Banner dan Baligho dimana mana. Karena itu juga menjadi salah satu strategi bagi para kandidat calon peserta pemilu supaya meningkatkan elektabilitas untuk mereka.”Ungkap Cepi Triana kepada tasikraya.

Sementara itu, menurut Ijang Jamaludin Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya mengatakan bahwa tahapan-tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. Tahapan Pemilu tahun 2024 baru sampai pada sub-tahapan verifikasi administrasi kelengkapan persyaratan pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024.

Artinya sampai 14 Desember 2022 (Penetapan Parpol Peserta Pemilu/jadwal tahapan lampiran PKPU 4 Tahun 2022) belum ada parpol peserta Pemilu.

“Baligho, Poster, Spanduk yang bergambar Tokoh, Politik, Jargon dan simbol parpol bukanlah kategori alat peraga kampanye yang harus dilarang karena belum menjangkau norma aturan dari sisi tempus (waktu) dimana norma ini bisa diterapkan.”Pungkas Ijang Jamaludin.

 

(Rizky/tasikraya)

banner
  • Bagikan