Proyek Milyaran Irigasi Cimulu Disorot Masyarakat, Diduga Ada Tindak Korupsi

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Tasikmalaya- Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Cimulu, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya mendapatkan banyak perhatian masyarakat, pasalnya dalam pengerjaan proyek tersebut diduga banyak yang tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Salah satu yang mempertanyakan tentang pelaksanaan proyek tersebut adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Elemen Rakyat Analis Tasikmalaya (Berantas) DPC Manonjaya,  LSM berantas melihat proyek yang dibiayai anggaran DAK murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 3,4 Milyar dari pagu anggaran 4,8 Milyar itu banyak menyimpang dari ketentuan.

Hal itu disampaikan Ketua Berantas DPC Manonjaya kepada tasikraya, Selasa (1/11/2022). Ruslan mengatakan hal tersebut usai audiensi dengan UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy Jln R.A.A Wiratanuningrat No.3 Kota Tasikmalaya.

“Diduga adanya perubahan spesifikasi, adanya pengurangan volume fisik pada kedalaman pondasi, lebar pondasi dan ukuran panjang fisik bangunan, adanya penggunaan material batu bekas, adanya bangunan lama yang ditumpangi bangunan baru dan adanya satu item pekerjaan yang ditiadakan yakni pengecoran lantai kantong lumpur diarea mercu dengan alasan dipindah ke titik lain dan diganti dengan pekerjaan lain.”Ungkapnya.

Hal itu diakui dan dibenarkan oleh Kepala UPTD PSDA WS Citanduy Akhmad Mauludin, yang mengatakan bahwa dalam pekerjaan irigasi, hal seperti itu biasa terjadi. Termasuk perubahan spek itu fleksibel sesuai kondisi bahkan katanya tidak haram.

Akhmad juga menyampaikan, bahwa pengurangan volume itu bukanlah masalah. Karena, yang akan dihitung dan dibayar nanti adalah sesuai fisik yang ada. Soal kekurangan atau kelebihannya itu nanti urusan BPK yang memeriksa.

Namun menurut Ruslan, apa yang disampaikan Akhmad itu adalah hal yang salah, karena menurutnya yang menjadi dasar pelaksanaan fisik adalah KAK yang telah dibuat oleh PPK dan pelaksanaannya harus sesuai dengan spek yang telah dibuat.

“Jadi, sangat tidak relevan kalau di tengah-tengah pengerjaan proyek terjadi perubahan spesifikasi. Sedangkan anggaran sudah ditentukan sesuai dengan perencanaan.”Papar dia.

Ia menyebut disitulah perlunya fungsi pengawasan secara profesional agar supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perencanaan. Dan tidak ada pengurangan kualitas dan kuantitas fisik.

“Kalau speknya dirubah di tengah-tengah berjalannya pekerjaan dan mengakibatkan terjadinya pengurangan volume fisik maka patut diduga tidak beres. Terlebih kalau tidak ada dasar hukum yang jelas.”Tegasnya.

Ruslan mengatakan intinya, banyak sekali dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi Citanduy yang dilaksankan oleh CV MUARA RIZKY.

Tak hanya itu, pihak konsultan pengawas yang juga dibayar oleh Negara diduga bersekongkol, karena tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya. Sehingga tidak dapat mengantisipasi adanya kecurangan-kecurangan yang diduga terjadi di lapangan.

Ketua DPC Berantas Manonjaya menegaskan, pihaknya akan melaporkan temuan ini ke pihak APH.

“Karena kami mencium adanya aroma kongkalingkong yang mengarah pada dugaan KKN.”Pungkasnya.

 

(Rizky/tasikraya)

banner
  • Bagikan