PMII Anggap Pelayanan RSUD dr. Soekardjo Bobrok

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Tasikmalaya- Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (7/3/2022).

Mahasiswa PMII mengkritik pelayanan yang buruk dan bobrok di Rumah Sakit Umum Daerah dr Soekardjo.

“Kesehatan ini merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan salah satu unsur kesejahteraan bagi masyarakat adalah terjaminnya kesehatan sesuai amanat undang-undang 1945.”Ucap Muhaemin Abdul Basit Ketua PC PMII Kota Tasikmalaya kepada wartawan.

Ia mengatakan, bahwa kesehatan adalah hal penting dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dalam penanggulangan kemiskinan dan pembangunan ekonomi di negeri ini. Indeks Pembangunan Manusia meletakan kesehatan pada salah satu komponen utama pengukurannya.

“Kesehatan harus juga memiliki peran penting terhadap terwujudnya derajat kesehatan sebagai investasi bagi pembangunan negara secara ekonomi, sosial serta sebagai salah satu unsur kesejahteraan.”Terang Muhaimin.

Dalam setiap upaya pembangunan harus dilandasi dengan wawasan kesehatan dalam arti harus memperhatikan kesehatan masyarakat dan merupakn tanggung jawab semua pihak terutama Pemerintah.

Maka itu, kata Muhaimin, sudah seharusnya dalam hal pelayanan kesehatan harus mengutamakan nilai nilai kemanusiaan karena menyangkut keselamatan nyawa masyarakat dan terjaminnya kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) sesuai amanat undang-undang 1945.

Selanjutnya, rekruitmen pegawai yang tidak professional dan tidak proporsional berdampak terhadap peforma pelayanan yang tidak maksimal, jelas ini memperlihatkan bobroknya pengelolaan Rumah Sakit.

“Ya, idealnya Rumah Sakit sebagai tempat untuk mengobati masyarakat yang sakit, maka di lingkungan rumah sakit harus memperhatikan lingkunganya untuk selalu bersih.”Ujar dia.

Akan tetapi, yang terjadi di Rumah Sakit Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, dari sampah tersebut dibiarkan berserakan dimana-mana. Kemudian, tidak baiknya pengelolaan limbah Bahan, Berbahaya, Beracun (B3). Tentu ini menjadi sumber penyakit baru bagi orang sakit ataupun orang yang ada di lingkungan Rumah Sakit.

“Rumah sakit yang tidak memperhatikan kelayakan fasilitas alat medis kesehatan, ketersediaan darah, dan obat – obatan, sehingga menyebabkan tidak maksimalnya penanganan Kesehatan terhadap pasien di Rumah Sakit.”Jelasnya.

Ketua PC PMII Kota Tasikmalaya menegaskan, ini perlu peningkatan dalam segi tenaga kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Agar masyarakat mampu menikatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat.

 

Kendati demikian, pelayanan kesehatan terdiri dari beberapa komponen antara lain, dalam ketersediaan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, obat, perbelakalan, tenaga Kesehatan, pembiayaan dan managemen kesehatan. Sehingga, kemudian dalam pelayanan Kesehatan masyarakat harus memberikan pelayan yang aman, bermutu antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutaman kepentingan masyarakat.

 

(Rizky/tasikraya)

  • Bagikan