Penjual Miras di Cisayong Digrebek, 108 Botol Diamankan ke Koramil 1207/Cisayong

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com
Muspika Kecamatan Cisayong berhasil menangkap peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ratusan Miras berbagai merk berhasil diamankan berawal dari laporan warga Desa Jatihurip, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

108 Botol Miras diamankan oleh warga Jatihurip dan dibawa ke Koramil 1207/Cisayong.

Adapun kronologisnya, pada pukul 16.00 WIB, Asep Rudi Ketua Rt02/Rw05 Kp. Cidadap, Desa Jatihurip sebagai Petugas Parkir di Alfamart Jatihurip melihat orang mencurigakan.

Asep Rudi mengatakan dengan membawa motor sendirian dengan membawa tas besar (Bukan warga Desa Jatihurip).

Tak selang lama, RT langsung melaporkan ke Ade Dedi Ketua RW 05 dan Babinsa Jatihurip Sertu Ferry Fitri Yanto.

Kemudian, dilaksanakan pengintaian
pada Pukul 20.00 Wib, Babinsa Jatuhurip dan Warga Kp Cidadap melaksanakan penggerebegan ke dalam Rumah Kontrakan milik warga sekitar.

Ketua RT mengatakan pihaknya yang mengontrak tidak adanya laporan ke RT setempat.

“Kami dari Muspika Cisayong tidak akan mentolelir dari peredaran miras apapun jenisnya.”Ucap Camat Cisayong, Ayi Mulyana Herniwan, SE, M.Si di Koramil 1207/Cisayong, Kamis Malam (1/8/2024).

Ayi mengatakan ini bukti sinergitas dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat yang melaporkan kepada kami Muspika Cisayong. Kejadian ini melaporkan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selalu solid dan sinergitas.

Sementara itu, Kapolsek Cisayong AKP Rokhmadi senantiasa sosialiasasi hindari Narkoba dan Miras belum lama ini ada di Desa Sukasukur.

“Kami Kapolsek Cisayong sinergitas untuk peredaran miras walaupun lama atau tidak lama dua minggu sudah beredar di wilayah ini Malam Jumat bisa tangkap.”Ungkapnya.

AKP Rokhmadi menjelaskan merasa bersyukur atas antusias masyarakat memberikan informasi kepada Muspika bisa bergerak bersama.

“Sekarang kebetulan ada di Koramil, memang disini adalah tempat kita juga, tempat Pak Camat, Pak Kapolsek dan kebetulan Pak Danramil dekat dengan Tokoh Ulama disini (Al-Idrisiyyah).”Tuturnya.

Kemudian, kami otomatis berterima kasih kepada Kepala Desa Jatihurip, Ketua RT dan RW telah menginformasikan sehingga kita bisa bergerak bersama.

Sementara itu, Kapten Inf Andri Mulyono Danramil 1207/Cisayong mengatakan modusnya mereka berpindah-pindah dua bulan, tiga bulan pindah.

“Ini perlu ada kepedulian dari masyarakat yang diakomodir oleh Ketua RT/RW sama Tokoh Agama. Manakala ada yang mencurigakan apalagi membawa barang yang kita cek adalah miras.”Paparnya.

“Ini bukan warga Cisayong, kepedulian kita masih kurang.”Tegas Danramil Cisayong.

Kendati demikian, kata Kapten Inf Andri Mulyono, Muspika sering kali melaksanakan sosialisasi bukan hanya tingkat desa kita juga sosialisasi kepada sekolah-sekolah.

“Kegiatan kami memelihara pelaksanan patroli gabungan yang rutin dan selalu berkoordinasi dengan warga binaan Koramil 1207/Cisayong.”

Sedangkan jenis minuman keras yang diamankan Muspika Cisayong adalah Bir 3 botol, Singaraja 12 botol, orang tua 15 botol, Gingseng 34 botol, kawa-kawa 12 botol, anggur gingseng 20 botol, dan intisari 12 botol. (*)

  • Bagikan