Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com-19 April 2025 mendatang KPU RI merencanakan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.
KPU Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan tahapan PSU. Kemudian, KPU selesai menerima Pendaftaran Calon pengganti Ade Sugianto yang di Diskualifikasi Mahkamah Konstitusi.
Sehingga, KPU juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan Calon Bupati pengganti Ade Sugianto, istrinya sendiri Ai Diantani pada Rabu (12/3/2025).
Namun sayang, meski dilakukan PSU, sosialisasi belum menyeluruh. Banyak masyarakat terutama Lansia yang belum mengetahui akan dilaksanakan PSU.
“Belum tau mau Pilkada lagi, tapi nyoblos lagi saya mah mau aja, kunaon Pilkada deui?.”Ujar Endong salah satu warga.
Maulanna Jannah Pengamat Politik sekaligus Akademisi meminta KPU Kabupaten Tasikmalaya gencar sosialisasi PSU hingga pelosok. Apalagi, waktu pemilihan tinggal hitungan hari.
“Kami minta KPU Kabupaten Tasikmalaya harusnya gencar sosialisasi ke masyarakat mau ada PSU biar apa, biar hak pilih naik.”Tegas Akamedimisi sekaligus Pengamat Politik Universitas Islam KH Ruhiat Cipasung, DR Maulana Jannah, Senin Siang (10/3/2025).
Menurutnya, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengefisiensikan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang terbatas.
Dikarenakan, kegiatan yang sifatnya Seremonial ditiadakan, hanya penghamburan anggaran.
“Saya sarankan tidak ada Seremonial, diminimalisir karena akan menghamburkan anggaran di PSU ini, apalagi saat ini dalam kondisi efisiensi.”Cetus Maulana.
Adapun itu, Debat Publik misalnya tidak perlu dilaksanakan karena pasangan calon masih memiliki Visi-Misi yang sama. Kalaupun harus dilaksanakan sesuai tahapan makan harus dilakukan dengan efektif dan efisien.
“Salah satunya acara seremonial yang disarankan tidak boleh dihotel itu adalah acara debat. Kalau bisa tidak ada debat.”Papar Maulana Jannah.
Ami Imron Tamami, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya membenarkan jika anggaran PSU terbatas. Untuk kegiatan-kegiatan Seremoni yang dilaksanakan di hotel-hotel nyaris tidak ada dan kegiatan rapat dilakukan secara daring.
“Semua kegiatan akan disederhanakan dengan cara zoom-zoom kaya rapat rapat.”Beber Ami.
Kendati demikian, berkaitan dengan tahapan Pemilu akan tetap dilaksanakan sesuai aturan, termasuk debat satu kali. Namun pelaksanaanya mulai pemilihan tempat, jumlah pendukung hingga penyebarluasan debat dibatasi.
“Untuk formatnya paling kita sederhanakan. Debat misalnya nanti pendukung yang masuk sedikit tidak dihotel, penyiaranya melalui kanal Youtube saja tidak di Media di TV Nasional.”Tutur Ami.
“Itu juga cuma mengundang stakeholder saja, yang lainnya bukan berbasis anggaran, yakni dilakukan oleh PPK kebawah.”Imbuh dia.
Sementara itu, Pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya ini kembali mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Kisaranya antara Rp 50 Milyar Sampai 55 Milyar. (*)