Tasikmalaya, tasikraya.com–
KPU Kabupaten Tasikmalaya terus memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna menghadapi tantangan komunikasi publik dan dinamika penyelenggaraan Pemilu ke depan.
Bukan hanya itu, salah satu upaya yang dilakukan yakni meningkatkan kemampuan pegawai dalam bidang Jurnalistik, Fotografi, dan pengelolaan informasi kelembagaan.
Sontak, penguatan kapasitas tersebut dilakukan melalui kegiatan In House Training Peningkatan Kapasitas SDM itu dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 3 November 2026.
Pelatihan tersebut mengusung materi penguasaan seni Jurnalistik dan Fotografi instansi, pembangunan narasi visual, serta komunikasi publik yang efektif.
Dengan demikian, seluruh karyawan KPU Kabupaten Tasikmalaya dari berbagai divisi turut mengikuti kegiatan ini. Mereka mendapatkan pembekalan mengenai teknik menulis, menyusun informasi, mengambil foto kegiatan, hingga menyampaikan pesan kelembagaan melalui berbagai saluran komunikasi.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Hamzah Pansuri mengatakan peningkatan kemampuan pegawai menjadi bagian penting dalam mempersiapkan lembaga menghadapi perkembangan politik dan penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Menurut Cecep, setiap pegawai harus mempunyai kemampuan komunikasi yang baik. Terlebih, KPU merupakan lembaga publik yang memiliki tanggung jawab menyampaikan berbagai informasi kepemiluan kepada masyarakat.
“SDM di lingkungan KPU harus terus ditingkatkan kapasitasnya. Semua pegawai perlu memahami cara berkomunikasi dan prinsip-prinsip Jurnalistik terutama dalam menyampaikan informasi yang bersumber dari data valid dan resmi.”Ungkap Cecep.
Cecep menilai, kemampuan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pegawai yang berada di bidang hubungan masyarakat, tetapi juga perlu dimiliki seluruh karyawan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ergun Rahadian, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan bekal kepada seluruh pegawai agar lebih memahami cara kerja Jurnalistik dan komunikasi kelembagaan.
Adapun itu, perkembangan media sosial menuntut setiap instansi Pemerintah mampu menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan menarik. Karena itu, pegawai KPU harus memahami cara mengelola media sosial secara profesional untuk membangun citra positif lembaga.
“Seluruh karyawan harus memiliki bekal pengetahuan jurnalistik. Mereka juga harus memahami bagaimana mengelola media sosial dengan baik, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat bisa memberikan citra positif bagi KPU.”Bebernya.
Selain materi Jurnalistik dan komunikasi publik, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai aspek hukum dalam pengelolaan dan penyampaian informasi. Hal ini penting agar setiap informasi yang dipublikasikan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pada pelaksanaannya, Deden Rahadian selaku Narasumber memberikan materi seputar teknik penulisan berita, penyusunan narasi, serta bagaimana menerapkan prinsip Jurnalistik dalam pekerjaan sehari-hari.
Deden menuturkan, kemampuan menulis pada dasarnya dapat terus dikembangkan melalui latihan dan penerapan secara langsung. Namun, hal terpenting dalam komunikasi publik adalah memastikan informasi yang dibuat benar-benar sampai dan dimengerti oleh masyarakat.
“Jangan sampai informasi yang disampaikan kepada publik justru sulit dipahami karena menggunakan bahasa yang terlalu administratif. Setiap pesan harus dikemas dengan bahasa yang sederhana, tetapi tetap menjaga substansi informasi.”Paparnya.
Deden menyoroti pentingnya menyederhanakan istilah-istilah teknis dalam penyelenggaraan Pemilu.
Sehingga, istilah yang terdapat dalam dokumen kepemiluan seperti Formulir Model C dan dokumen administrasi lainnya perlu diberikan penjelasan yang lebih mudah dimengerti masyarakat.
Kendati demikian, komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi, melainkan bagaimana pesan tersebut dapat diterima dengan baik oleh sasaran pembaca.
“Informasi yang disampaikan harus disesuaikan dengan kebutuhan publik. Bahasa yang terlalu teknis perlu disederhanakan agar masyarakat lebih mudah memahami maksud dan isi informasi tersebut.”Pungkasnya.

