Kecam Pendeta Saiffudin, Ribuan Santri Se-Priangan Timur Pinta Kepolisian Tangkap Penista Agama

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Tasikmalaya- Meski cuaca di Tasikmalaya sedang diguyur hujan, tidak melemahkan semangat para ribuan santri se-Priangan Timur dan Forum Pondok Pesantren Kota Tasikmalaya turun ke jalan demi mendesak pernyataan Pendeta Saiffudin Ibrahim yang telah menistakan Agama Islam.

Ribuan masa aksi turun ke jalan Hz Zaenal Mustofa, Kota Tasikmalaya, Rabu (23/3/2022) akibat buntut panjang pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 Ayat Al-Qur’an harus dihapuskan pada waktu lalu, akibatnya dari pernyataan tersebut telah menodai hati Umat Muslim Seluruh Indonesia, terkhusus di Kota Santri.

Dari pantauan di lapangan, dalam seruan aksi itu juga dihadiri berbagai elemen, mulai dari Ormas Islam, LSM dan Komunitas Organisasi lainnya. Masa Ribuan aksi terpusat di Masjid Agung Kota Tasikmalaya.

Dalam hal ini, Ribuan Umat Islam Tasikmalaya yang mereka lakukan adalah untuk menjaga Agama, Bangsa dan Negara. Namun, yang paling penting, untuk menjaga Para Kiyai, Para Ulama, Santri yang sering mendapatkan kriminalisasi serta di cap Pesantren sebagai sarang Radikal.

“Islam itu tidak radikal, cuma yang harus dicatat oleh para santri adalah hancurnya sebuah negara bukan karena musuh, bukan karena penjajah, tapi hancurnya negara karena pengkhianat bangsa itu sendiri.”Tegas KH Tatang, Pimpinan Pondok Pesantren dari Garut.

Tokoh Ulama Garut menegaskan, bahwa siapapun yang menjadi pengkhianat bangsa serta mengganggu kerukunan umat beragama harus segera di tangkap dan diproses secara hukum.

“Bahkan kalau memakai rukun islam layak untuk dibunuh.”Ucap Tokoh Ulama dari Garut, dan disambut dengan gema takbir dari ribuan santri yang hadir.

Selanjutnya, kata KH Tatang, Negara Indonesia tidak bisa terlepas dari Dunia Santri. Bahkan ungkap dia, ada yang mengatakan bahwa Negara berhutang budi terhadap Santri itu betul adanya.

“Pesantren di Indonesia berdiri sejak tahun 1300, sedangkan Indonesia dijajah Belanda pada tahun 1600 sampai tahun 1900. Berarti 300 tahun sebelum penjajahan Belanda sudah ada Pesantren di Indonesia yang otomatis didalamnya ada Kiyai, Ulama dan Santri.”Terangnya.

Adapun itu, KH Aminudin Bustomi selaku koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, aksi tersebut memiliki 7 tuntutan.

Tuntutan Pertama yaitu mengecam keras pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang dinilai melecehkan dan merendahkan Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren dengan menuduh Lembaga dan Kurikulum Pesantren sebagai basis Pendidikan Radikal dan Teroris.

Kedua, meminta Pendeta Saifuddin Ibrahim dimanapun berada menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media baik cetak maupun elektronik dan media sosial kepada seluruh Pimpinan Pondok Pesantren dan Seluruh Umat Islam Indonesia.

Ketiga, pernyataan Saifuddin Ibrahim mengenai penghapusan 300 ayat Al-quran telah masuk kategori penodaan dan Penistaan Agama dan wajib diproses hukum.

Keempat, menuntut kepada Aparat Kepolisian agar profesional menangkap dan memproses tindak penodaan Agama yang dilakukan oleh Ibrohim Moses sebagai bukti bahwa kepolisian tidak menjadi tameng kekuasaan.

Kelima, menyerukan seluruh Umat Islam Indonesia bersiap siaga dan selalu mengerahkan daya upaya secara konstitusional menuntut proses hukum terhadap para Penista Agama Islam demi tegaknya supremasi hukum di NKRI.

Keenam, menyerukan kepada seluruh Umat Islam untuk tetap menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban dalam beragama dan bernegara dan tetap patuh pada komando ulama.

Ketujuh, jika tuntutan ini tidak diproses oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terhitung 10 hari setelah tuntutan ini disampaikan. Maka kami akan kembali turun kejalan untuk menyampaikan tuntutan secara terbuka.

 

(Rizky/tasikraya)

  • Bagikan