Gaji Komisioner KPU Kabupaten/Kota Tasikmalaya Belasan Juta, Intip Rinciannya

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Tasikmalaya- Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota dan Kabupaten Tasikmalaya untuk periode 2023-2028 telah resmi dilantik oleh KPU RI.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di halaman kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (30/10/23).

Setelah dilantik, tentu para anggota KPU Kabupaten dan Kota Tasikmalaya ini akan segera bekerja, mengingat tahapan Pemilu sedang berjalan.

Selain akan segera bekerja, anggota KPU Kota dan Kabupaten Tasikmalaya pun akan segera mendapatkan gaji dan fasilitas.

Berapa gaji dan apa saja fasilitas yang didapatkan? Berikut rinciannya.

Berdasarkan Perpres no. 11 tahun 2016, besaran gaji untuk KPU tingkat Kabupaten/Kota adalah sebesar Rp 12.823.000 untuk yang menjadi Ketua KPU Kabupaten/Kota, sedangkan untuk yang menjadi anggota maka gajinya adalah sebesar Rp 11.573.000.

Besaran gaji tersebut tertuang dalam pasal 4 ayat 3.

Selain gaji, para anggota KPU Kota dan Kabupaten Tasikmalaya juga mendapatkan fasilitas biaya perjalanan dinas setingkat pejabat eselon III.

Fasilitas-fasilitas lain yang akan diterima adalah rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan.

 

(tasikraya.com)

banner
  • Bagikan