Desa Pasirsalam Akhirnya Kabulkan Tuntutan IPPB Terkait Urunan Desa

  • Bagikan
banner 468x60

Kab. Tasikmalaya- Kepala Desa dan BPD Pasirsalam akhirnya mengabulkan tuntunan dari Ikatan Pemuda Pemudi Babakanmuncang (IPPB) untuk menurunkan urunan desa. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Pasirsalam Ee Supyano pada saat audiensi dari IPPB di Kantor Desa, Sabtu (13/2/2021).

IPPB mendatangi kantor Desa Pasirsalam untuk menuntut janji menurunkan angka Urunan Desa (Urdes), menurut IPPB urunan desa tersebut sangat memberatkan masyarakat, apalagi dalam situasi pandemi sekarang yang membuat banyak masyarakat kesulitan ekonomi.

“Tahun ini angka pajak meningkat hampir 100 persen, sedangkan kondisi ekonomi masyarakat di masa pandemi ini belum pulih. Maka hemat kami, Desa harus hadir membantu masyarakatnya diantaranya dengan kurangi beban kewajiban bayar masyarakat,” ujar Yusuf Bahtiar sekretaris IPPB.

Kepala Desa Pasirsalam menyampaikan telah sepakat dengan BPD untuk menurunkan jumlah Urunan Desa (Urdes) sebanyak 50 persen.

“Setelah hasil pengkajian dan evaluasi, maka Urdes diturunkan sebanyak 50 persen. Saya menanggapi juga semua aspirasi yang disampaikan IPPB sejak Mei 2020 kepada kami,” tutur Ee Supyano.

Ee menyadari kondisi ekonomi masyarakat sedang berat akibat pandemi covid-19, diharapkan dengan menurunkan urunan desa bisa membantu meringankan beban masyarakat.

(tasikraya.com)

banner
  • Bagikan