Bawaslu Kab.Tasik Sosialisasikan Tahapan Pemilu Ke Pendamping dan KPM PKH

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya mensosialisasikan tahapan pemilu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan tema “Sosialisasi pengawasan partisipatif pada tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya tahun 2020”. Kegiatan itu digelar di hotel Grand Metro, Cihideung Kota Tasikmalaya. kamis (26/12/2019).

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 82 orang masing masing dari KPM dan pendamping PKH dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya.

Ahmad Aziz Firdaus, selaku koordinator divisi Pencegahan dan Hubal menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya melakukan penguatan kelompok pengawas partisipatif.

“Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya melakukan penguatan kelompok masyarakat dalam pengawasan partisipatif sampai fungsi edukatif tugas pencegahan yg diamanatkan UU no 7 tahun 2017 pasal 94 ayat 1 point d. Tujuannya adalah menjadikan pemilukada berintegritas, mencegah terjadinya konflik, mendorong tingginya partisipasi publik, meningkatkan kualitas demokrasi, membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat” kata azis.

Azis juga menyebutkan bahwa Pendamping dan KPM PKH adalah mitra strategis untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Azis mengatakan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya berharap masyarakat berperan aktif dalam pengawasan untuk pilkada 2020 nanti yang akan di selenggarakan di kabupaten Tasikmalaya.

“Harapannya adalah peran masyarakat dalam pengawasan Pilkada di Kab Tasikmalaya tahun 2020, masyarakat mampu memberi informasi awal adanya dugaan pelanggaran, mampu mencegah pelanggaran, mampu mengawasi memantau sampai keberanian untuk melaporkan pelanggaran” tutur aziz.

(faisal/tasikraya)

banner
  • Bagikan