Kota Tasikmalaya- Koordinator PKH Provinsi Jawa Barat Wilayah 3 mengadakan evaluasi SDM PKH Kota Tasikmalaya yang dilaksanakan di Aula DPRD kemarin, Rabu (18/5/2022).
Zam-zam Timur Alfian, M.Si selaku Korwil Jabar 3 mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa SDM PKH Kota Tasikmalaya melakukan tugas fungsinya dilapangan, terutama di ranah pendampingan KPM PKH.
Zamzam juga melakukan evaluasi terkait kinerja pendamping dalam meningkatkan kemampuan KPM PKH, termasuk meningkatkan status Sosial Ekonomi KPM PKH.
Pendamping seharusnya melakukan pemberdayaan, yaitu dengan cara membukakan akses bagi para KPM PKH.
“Ya, agar KPM PKH bisa berdikari, berkarya, selanjutnya tujuan akhirnya adalah KPM PKH bisa di Graduasi.”Sebut Zam-zam kepada tasikraya saat di hubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis Malam (19/5/2022).
Zamzam juga menilai SDM PKH Kota Tasikmalaya adalah manusia biasa, etos kerjanya kadang naik dan kadang turun, sehingga perlu diingatkan kembali agar mampu menjaga kinerjanya.
“Jadi, untuk mengingatkan kembali kepada Pendamping PKH, jangan lupa terhadap tugas pokok dan fungsinya di lapangan sebagai SDM PKH. Karena, kalau ada yang kurang, kita kasih motivasi dan kasih semangat” ujar Zamzam.
Jika ada SDM PKH Kota Tasikmalaya yang tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik, maka menurut Zamzam SDM tersebut akan ditindak tegas dengan tidak akan diperpanjang kontraknya, dengan kata lain diberhentikan.
“Kalau SDM PKH ada yang nakal-nakal dalam tanda kutip, kita tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas berupa rekomendasi pemberhentian kontrak kerja.”Tegas Zam-zam.
Ketika ditanya terkait apa hasil dari evaluasi PKH Kota Tasikmalaya, Zamzam belum bisa memberikan jawabannya, karena evaluasi dilaksanakan di seluruh Wilayah Jawa Barat 3, namun yang baru terlaksana baru di 3 Kabupaten dan Kota.
“Jadi, hasilnya secara objektif belum bisa dipaparkan karena masih menunggu pelaksana di Kabupaten dan Kota lainnya. Tetapi, di Kota Tasikmalaya secara sekilas bisa dikatakan baik namun masih banyak perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan oleh SDM PKH.”Ungkapnya.
Disinggung mengenai kelanjutan Program PKH, apakah masih ada di tahun berikutnya atau tidak, mengingat situasi di lapangan mulai banyak KPM yang tidak cair bantuannya, Zamzam tidak bisa memberikan jawaban pasti.
“Program PKH masih ada, kalaupun batas waktu itu tidak tau sampai kapan dan itu kebijakan dari Pemerintah Pusat.”Paparnya.
Zamzam berpesan kepada para Pendamping PKH, harus tetap semangat, berkarya, memperjuangkan KPM PKH di ranah peningkatan status sosial dan ekonomi.
“Bukakan akses Pemberdayaan untuk KPM PKH yang berasal dari Instansi Lembaga Lintas Sektor, baik Pemerintah maupun Swasta. Dan tetap semangat pantang menyerah lillahi taala, ikhlas memperjuangkan peningkatan status sosial ekonomi dimanapun SDM PKH bertugas.”pungkasnya.
(Rizky/tasikraya)

