Tasikmalaya, tasikraya.com-
Seorang Perempuan EN (47) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya diduga nekad merampas perhiasan milik Perempuan Paruh Baya yang dikenalnya.
Korban inisial Y (69), diambil perhiasan gelangnya. Pelaku sempat kabur usai mengambil gelang. Lalu, justru terkejar hingga dibawa kerumah korban dan video pelaku diintrogasi sampai viral.
“Benar ada kejadian viral, kami langsung turun tangan, periksa semua pihak.”Ucap Kanit Reskrim Polsek Singaparna, Aipda Dwi Santoso, Selasa (21/4/2026).
Aipda Dwi Santoso mengatakan awalnya EN datang ke kontrakan Y dengan alasan meminta izin ikut Sholat Magrib. Keduanya, sudah saling kenal dan memiliki kekerabatan namun jauh.
“Setelah Sholat EN menuju ke Dapur milik Y dan sedang melamun.”Singkatnya.
Tentu, melihat gerak-gerik EN, korban kemudian menghampiri dan bertanya, “Aya naon neng,” yang artinya “Ada apa neng.” Saat itu EN tidak menjawab. Tiba-tiba dia langsung merebut gelang emas yang dipakai Y di tangan kanan lalu kabur keluar dari kontrakan.
Y spontan mengejar pelaku, setibanya di Jalan Raya Singaparna, korban berteriak meminta tolong. Seorang tukang parkir di depan Alfamart Singaparna yang mendengar teriakan itu langsung mengamankan EN. Warga kemudian menghubungi petugas piket Polsek Singaparna.
“Dia kan habis di hampiri korban, langsung ambil gelang korban yang sudah lumayan berumur, Kabur dikejar ketangkaplah.”Jelasnya.
Korban diketahui bernama Y warga Kampung Balekambang RT01/RW07, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna. Sementara pelaku EN warga Kampung Kebonpandan RT002/RW008, Desa Singaparna.
Aipda Dwi Santoso menyebut korban memutuskan tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
“Korban tidak akan melaporkan kejadian tersebut karena masih kenal dengan pelaku serta memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.”Tuturnya.
Dari keterangan pihak keluarga, korban dan pelaku ternyata masih memiliki keterikatan keluarga. Selain itu, EN diduga sedang kesulitan ekonomi. Gelang emas milik korban juga sudah dikembalikan oleh pelaku.
“Masih ada kekerabatan, pemicuna masalah ekonomi saja. Untung korban juga legowo gak mau melaporkan dan penyelesaianya secara kekeluargaan.”Beber Aipda Dwi Santoso.
Polsek Singaparna telah mendatangi TKP, meminta keterangan saksi dan berkoordinasi dengan Tokoh serta Pemerintahan setempat. Karena korban memaafkan dan tidak menuntut secara hukum, kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sudah dibuat surat pernyataan damai karena korban tidak akan melanjutkan perkaranya ke jenjang ranah hukum.”Terang Aipda Dwi Santoso.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau melihat tindak kejahatan. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah videonya menyebar luas di media sosial.

