Kabupaten Tasikmalaya – Hak penyandang disabilitas masih belum terpenuhi. Hal itu terjadi dikarenakan berbagai alasan. Justru, hak tersebut telah diatur dalam undang-undang.
Hak-hak tersebut sudah diatur oleh pemerintah yang terdapat pada undang-undang No.19 tahun 2011 tentang konversi hak-hak penyandang disabilitas. Ada pula Peppres No.75 tahun 2005 yang mengatur mandat pelaksanaan aksi-aksi di bidang penyandang disabilitas. Serta UU No. 18 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Selain itu, perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas telah tercantum dalam Nawacita telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Ini sudah jelas penyandang disabilitas wajib dihargai dan diperlakukan dengan selayakanya serta dilindungi segala hak-haknya.
Memang banyak sekali peraturan pemerintah untuk melindungi hak-hak bagi penyandang disabilitas.
Namun, semua itu tidak akan berjalan dengan lancar tanpa adanya dukungan dari semua pihak. Dikarenakan, agar terciptanya masyarakat inklusif berkesinambungan untuk pemberdayaan penyandang disabilitas menuju Indonesia yang lebih baik.
Sekarang, di momen hari disabilitas Nasional APDL Aliansi perempuan dan lansia kab Tasikmalaya mendapatkan bantuan dari YBMBRI Yayasan Baitul Mall BRI Singaparna.
“Bantuan itu, berupa uang kisaran nominal Rp.5.500.000., (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang mana tujuannya diperuntukkan untuk pemberdayaan para disabilitas yang berada di bawah organisasi APDL.”Ungkap Ayi selaku Ketua
Di tempat yang sama, Agus selaku Sekretaris APDL Kabupaten Tasikmalaya ia mengatakan, di momen hari disabilitas ini Dinas sosial Kabupaten Tasikmalaya tidak ada kegiatan yang memberikan kabar gembira untuk para disabilitas khusus nya yang di bawahi oleh APDL dan umumnya untuk disabilitas yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.
“Ini sangat di sayangkan sekali padahal sudah jelas penyandang disabilitas wajib dihargai dan diperlakukan dengan selayakanya serta dilindungi segala hak-haknya. jadi mohon untuk dinas terkait dan meminta siapa pun Bupati terpilih nanti lebih memperhatikan nasib kami,”ujarnya
Kendati demikian, Perhatian Pemerintah saat ini belum dirasakan kaum disabilitas. Sarana akses publik dan penyerapan tenaga kerja untuk penyandang di-sabilitas belum pernah mereka dapatkan.
(Rizky/tasikraya)

