Kabupaten Tasikmalaya- Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Kemnaker RI yang telah Launching di Hotel Santika pada 4 Oktober 2020 di Kabupaten Tasikmalaya sampai saat ini masih menyimpan Misteri. Pasalnya, Pemkab Tasikmalaya terkesan saling lempar ketika dimintai informasi tentang program tersebut, bahkan pihak Disnaker mengaku tidak mengetahui data perkelompok yang mendapatkan bantuan senilai 40 Juta itu.
Pada Jum’at, (20/11/2020) tasikraya.com mencoba konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya H. Mohamad Zen, menurutnya program JPS tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum sampai kepada tahap realisasi, Mohamad Zen mengarahkan untuk meminta infromasi lebih lanjut kepada bidang UMKM di Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja .
“Nah itu salah informasi, harus nanyanya ke bidang UMKM, tanya pak yana, kemarin bolak-balik dia.” jawab Mohamad Zen kepada tasikraya.com.
Saat ditanya apakah JPS tersebut sudah turun atau belum, Zen menyatakan bahwa bantuan JPS belum turun.
“Belum, belum turun” ujarnya.
Namun, keterangan dari bidang UMKM justru bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh Mohamad Zen. Saat ditemui oleh tasikraya.com pada Selasa (24/11/2020), Kabid UMKM Kabupaten Tasikmalaya Yana mengatakan bahwa dirinya juga tidak mengetahui data program Jaring Pengaman Sosial, karena menurutnya Leading Sector JPS adalah Bidang Tenaga Kerja bukan Bidang UMKM.
(Rizky/tasikraya)

