Kabupaten Tasikmalaya-
Sejumlah pendamping PKH di Kabupaten Tasikmalaya mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi SDM PKH. Acara pun digelar di Wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Zam-zam Timur Alfian, MSi selaku Koordinator PKH Provinsi Jawa Barat Wilayah 3 mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi seluruh Program dan Kinerja Para Pendamping PKH yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.
“SDM kita banyak, jadi kita laksanakan selama tiga hari sesuai dengan Wilayah. Karena, Kabupaten Tasikmalaya dibagi menjadi tiga bagian yaitu Wilayah Utara, Tengah, dan Selatan. Itu sebagai bentuk implementasi serta arahan pimpinan terutama terkait Social Distancing dan Physical Distancing,” ujar Zam-zam Timur Alfian, MSi saat ditemui usai Rapat Koordinasi, Selasa (10/11/2020)
Zam-zam memaparkan, sampai sejauh ini hasil evaluasi dari kinerja Para SDM PKH khususnya Pendamping Sosial yang ada di Kabupaten Tasikmalaya dinilai cukup baik. Meskipun begitu ada beberapa hal yang harus ditingkatkan, terutama soal Graduasi Sejahtera Mandiri Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sampai saat ini masih ada Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum tergraduasi sejahtera mandiri.
Ditanya kaitan dengan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Zam-zam melarang keras SDM PKH terlibat dalam Politik Praktis seperti ikut sebagai tim sukses salah satu calon atau menggiring KPM terhadap calon-calon Bupati Tasikmalaya.
Sehingga, jika kedapatan ada indikasi pelanggaran tersebut, mereka bakal dikenakan sejumlah sanksi yang berlaku. Mulai dari sanksi administratif, sampai pemberhentian kontrak kerja.
“Mereka harus menjaga independensinya. Saya melarang dengan tegas bahwasanya seluruh SDM PKH tidak boleh terlibat dalam pengkondisian calon. Untuk memantau hal itu kita ada Koordinator tingkat Kabupaten atau Kota yang akan terus memonitoring hal itu,” bebernya.
Terakhir, Zam-zam mengaku sampai saat ini belum ada laporan terkait SDM PKH yang terindikasi terlibat dalam Politik Praktis khususnya di Kabupaten Tasikmalaya.
(Rizky/tasikraya)

