Ribuan Buruh Serbu Pemkab Tasik, Tolak Keras RUU Omnibus Law
Kabupaten Tasikmalaya – Aliansi Buruh Se-Kabupaten Tasikmalaya menggelar Demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di depan Gedung Bupati Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (18/03/2020).
Aksi turun ke jalan menuju Setda ini diikuti Ribuan Serikat Pekerja yang ada di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Ajat Sudrajat selaku Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Jawa Barat menegaskan bahwa Omnibus Law lebih berbahaya ketimbang Virus Corona yang saat ini Viral.
Sementara itu, aksi demo ini untuk menolak Omnibus Law yang tetap harus dilakukan agar tidak disahkan.
“Omnibus Law ini lebih penting dari Covid 19, karena ini akan menjadi UU yang dilaksanakan keluarga dan anak cucu kita nanti”, tegas Ajat saat Orasi.
Ajat juga mengatakan bahwa aksi demo ini telah diatur dalam UU No.9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, lanjut lagi UU, lebih tinggi kedudukannya dari imbauan gubernur.
“Kalau tidak kita suarakan, walaupun dengan risiko besar dengan penyebaran corona ini, akan jauh lebih berbahaya Omnibus Law. Virus tidak harus disikapi dengan takut berlebih, kita lawan dengan termasuk menjaga kesehatan”, ujarnya.
Sementara itu, Bupati Ade Sugianto serta Perwakilan DPRD Kabupaten Tasikmalaya menerima atas kehadiran SBSI ke Setda.
“Saya Ade Sugianto sebagai Bupati Tasikmalaya, Saya bukan ikut-ikutan, setelah kami mengkaji draf yang disampaikan sodara saya SBSI, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sangat memiliki pandangan bahwa kita Bangsa Indonesia memerlukan pekerjaan yang layak, memerlukan upah yang layak, agar kita memiliki kehidupan yang layak”. Terangnya.
Sehingga layak saja tidak cukup, tetapi kita harus hidup dalam keadailan bersama. Untuk itu, maka selesai melakukan audien pihaknya kedatangan dari SBSI. Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya telah menyampaikan surat kepada Presiden RI dan kebetulan sama persis apa yang telah di lakukan SBSI sekarang kepada kami. Tutur Bupati Tasikmalaya.
“Kami meminta kepada Presiden RI bahwa Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya beserta dengan Perwakilan DPRD, insya alloh mewakili Rakyat Kabupaten Tasikmalaya agar keadilan bukan hanya milik perorangan, tetapi milik seluruh elemen masyarakat indonesia dan buruh indonesia”. Pungkasnya.
(Rizky/tasikraya)

