Tasikmalaya, tasikraya.com–
Peristiwa nahas dialami Karyawati Perusahaan, Sri Mulyani asal Desa Cidugaleun, Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya. Dia menjadi korban pembegalan alias Curas di Jalan Jereged, Kecamatan Sariwangi.
Sri Mulyani dibuntuti pelaku saat akan pulang ke Rumahnya Kamis Malam (18/3/2026). Korban dipepet memasuki jalur sepi minim penerangan.
Pelaku pembegalan kemudian menarik tas korban hingga korban tersungkur keaspal jalan. Dalam keadaan terluka, pelaku membawa kabur tas korban yang berisi harta bendanya.
“Korban melapor paska kejadian di Polsek Leuwisari. Dan langsung Koordinasi dengan Polres Tasikmalaya.”Ungkap PLT Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, Jumat (20/3/2026).
Korban mengalami luka dibagian tangan serta kaki akibat terjatuh dari atas motor. Pelaku langsung tancap gas tidak membirkan korban tergeletak.
“Korban ada luka dibagian kaki sama tangan lecet akibat terjatuh. Langsung sama petugas diobati.”Ujar Ipda Agus Yusup Suryana.
Pasca kejadian, Polres Tasikmalaya dengan Polsek Leuwisari bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan maraton untuk mengungkap pelaku.
Beberapa rekaman kamera pengawas di jalan turut diselidiki. Pelacakan juga dilakukan melalui Telepon Pintar korban yang ducuri pelaku.
Kepolisian tak membutuhkan waktu lama, pelaku bernama Rendi M Rizki disergap petugas gabungan di Rumahnya, Jumat (20/3/2026).
Petugas mengamankan barang bukti hasil curian yakni IPhone korban. Sementara Android lain sudah dijual dan uang tunai sudah di gunakan.
“Tak butuh waktu lama kurang dari 24 jam lah, anggota kami gabungan Unit Obsnal Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Unit Reskrim Polsek Leuwisari bisa amankan pelaku.”Tegas Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Prista Utama pada, Jumat (20/3/2026).
Wahyu menyampaikan korbam pulang kerja sekitar 23.45 WIB dengan kendarai motor seorang diri. Ketika melintasi jalanan yang sepi dan gelap aksi kejahatan terjadi.
Korban sempat menyadari ada sebuah sepeda motor yang membuntutinya dari belakang. Tanpa sempat menghindar, pelaku yang mengendarai Honda Sonic RS biru langsung memepet dan menarik paksa tas selempang yang melingkar di tubuh korban.
“Pelaku menarik tas korban dengan keras hingga korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motornya. Setelah berhasil menguasai tas korban, pelaku langsung tancap gas melarikan diri.”Beber AKBP Wahyu Prista Utama.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu buah tas berisi IPhone 11, Hp Redmi Note 9, surat-surat berharga (STNK, KTP, SIM), serta uang tunai. Jika dijumlah, total kerugian materi ditaksir mencapai Rp 10.000.000.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui modus operandi tersangka adalah dengan mengincar pengendara yang melintas sendirian di jalur sepi.
Kemudian, tersangka sengaja membuntuti korban hingga sampai di titik yang gelap sebelum mengeksekusi aksinya.
Adapun motif utama tersangka melakukan tindakan kriminal ini adalah faktor ekonomi. Dia membutuhkan biaya untuk berlebaran.
“Motif tersangka karena emang ekonomi. Dia ada kebutuhan untuk lebaran yah.”Tegas AKBP Wahyu Prista Utama.
“Tersangka berniat menjual barang-barang hasil curian tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi berupa uang.”Papar AKBP Wahyu Prista Utama.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat jeratan hukum terhadap tersangka, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Sonic RS warna biru (sarana kejahatan), 1 unit iPhone 11 warna putih dan 1 unit Redmi Note 9. Serta Helm hitam, jaket hitam, celana jeans biru, dan sepasang sandal cokelat milik pelaku saat beraksi.
Saat ini, tersangka Rendi tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara di malam hari, terutama di jalur-jalur yang minim penerangan.
“Kami himbau masyarakat apalagi sekarang mau lebaran. Semua harus tingkatkan kewaspadaan. Kami Kepolisian akan terus memberikan pelayanan terbaik.”Pungkas AKBP Wahyu Prista Utama.

