Unik ! Polres Tasikmalaya Buat Monumen Robot Transformer dari Knalpot Bising 

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya- Ratusan knalpot hasil rampasan yang dikumpulkan oleh Satlantas Polres Tasikmalaya selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibuatkan Monumen atau Patung Robot berbentuk Transformer.

Sebanyak 200 buah knalpot dibentuk robot berbentuk Transformer, dan  disimpan di depan kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Tasikmalaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memakai knalpot bising.

AKP Ryan Faisal, S.I.K Kasat Lantas Polres Tasikmalaya menjelaskan kumpulan knalpot bising hasil razia operasi lilin lodaya natal dan tahun baru ini jumlahnya ada ratusan.

“Kita memanfaatkan barang bukti hasil rampasan knalpot bising yang disita dari para pengendara motor yang mengganggu kenyamanan pengendara lain, sehingga tidak tertib aturan berlalu lintas.”Ucap Ryan kepada wartawan, di Mako Polres Tasikmalaya, Selasa (4/1/2022).

Kumpulan knalpot bising ini sengaja dibuat monumen atau patung berbentuk robot transformer sengaja dipasang di depan kantor pelayanan SIM untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa knalpot tersebut tidak layak digunakan di jalan raya dan bisa disanksi denda.

“Kami menghimbau kepada masyarakat dalam berkendara tidak menggunakan dan memakai bunyi knalpot yang bising. Selain disita juga ada sanksi pasal 285 ayat 1.”Ungkap Dia.

Sementara itu, Baur Tilang Satlantas Polres Tasikmalaya Aipda Ade Sulaeman, menyampaikan dalam pasal 285 ayat 1 bahwa setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot bisa dikenakan sanksi dan pidana.

 

(Rizky/tasikraya)

  • Bagikan