Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com–
Tokoh Masyarakat Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya angkat bicara terkait tertutupnya RKPdes di Desanya.
“Pelaksanaan Penerapan Dana Desa di Desa Tenjowaringin tidak menempuh alur dan ketentuan pelaksanaan buat Dana Desa.”Ucap Wawan Beker pada tasikraya.com lewat telepon genggam, Jumat 22 November 2024.
Menurut dia, Musyawarah Dusun, Musyawarah Desa, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa itu diduga tidak di cantumkam dalam RKPdes di Desa Tenjowaringin.
“Musyawarah Desa tidak ada, tapi hanya pengumuman dari Desa. Tiba-tiba ada pembangunan dadakan.”Ujar Wawan.
Selain Tokoh Masyarakat Desa Tenjowaringin, Wawan mengatakan pihaknya pernah menjadi Ketua Bumdes dan 2 kali menjabat Karang Taruna.
Wawan mengatakan pimpinan masyarakat lebih dekat seperti RT dan RW pun tidak pernah tau, sekelas Kepala Wilayah juga tak dilibatkan.
“Bujeng-bujeng masyarakat tingkat RT/Rw, sekelas Kepala Wilayah (Kawil) tidak mengetahui RKPdes kedepan.”Ungkapnya.
“Kawil pun tidak mengetahui apa yang di rencanakan pelaksanaan pembangunan kedepan.”Papar dia.
Sementara itu, Nandang selaku Camat Salawu mengatakan menurut keterangan dari Sekdes Tenjowaringin pihaknya sudah memasukan usulan tahun 2025 itu hasil Musyawarah Dusun (Musdus) dari tahun kemarin dan tahun sekarang buat di tahun 2026.