Kabupaten Tasikmalaya – Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi, S. P bersama tiga wakil ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya melakukan sumpah dan janji jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024 di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (08/10/2019).
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 170/kep.818-pemksm/2019 tanggal 4 Oktober 2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kab. Tasikmalaya masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD: Asep Sopari Al Ayubi, S. P dari fraksi Gerindra,Wakil Ketua:H. Ami Fahmi, ST dari fraksi PKB L, Drs. Erry Purwanto, M.Si dari fraksi Golkar, H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd, M.Pd dari fraksi PPP.
Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi, S. P mengatakan, jajaran Pimpinan DPRD yang baru akan berusaha optimal dalam memfasilitasi aspirasi masyarkat.
“Semoga Kami dapat melakukan tugas dengan sebaik baiknya sesuai tugas dan fungsi yang ditetapkan dengan baik, Mengupayakan kesejahteraan masyarakat Kab. Tasikmalaya melalui fungsi legislasi,” kata Asep dalam sambutannya.
Asep mengharapkan kerjasama dan dorongan yang baik dari semua pihak “dengan dorangan semua pihak kami berusaha semaksimal mungkin untuk memfasilitasi serta memperhatikan dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” tuturnya.
(Ijul/tasikraya)

