Tasikmalaya, tasikraya.com-Sekretaris Jenderal Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Provinsi Jawa Barat, Iim Imanulloh, S.IP., M.Si. angkat bicara terhadap adanya dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah.
Ia mengatakan pihaknya ada sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional yang telah resmi dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di IKN.
Dari ke-76 tersebut ada sekitar 18 anggota Paskibraka Muslimah yang awalnya memakai Jilbab.
“Jika benar yang membuat aturan pelarangan 18 anggota Paskibraka Muslimah, tidak boleh memakai Jilbab adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Maka bubarkan saja BPIP.”Cetus Iim Imanulloh, pada tasikraya, Rabu Malam (14/08/2024).
Menurut Iim, buat apa menghamburkan uang Negara dengan membentuk BPIP. Jika keberadaan BPIP malah bikin gaduh dan mencederai Pancasila.
Iim menganggap bahwa pelarangan kepada anggota Paskibraka Muslimah memakai Jilbab adalah jelas sikap yang tidak Pancasilais.
“Itu jelas sikap yang tidak pancasilais dan juga mencederai Pancasila sila Pertama. Yang mana sila tersebut menjamin hak setiap warga negara untuk melaksanakan ajaran agamanya.”Tegas Iim.
“Terus apa yang mau dibina oleh BPIP, jika BPIP sendiri saja tidak memahami substansi ideologi Pancasila secara kaffah.”Ungkap Sekjend PW GPI Provinsi Jawa Barat.
GPI mendesak agar larangan anggota Paskibraka Muslimah memakai Jilbab itu untuk segera dihapus dan tidak pernah diberlakukan lagi.
Demikian juga, Iim mengharapkan kepada para Muslimah yang menjadi anggota Paskibraka Nasional untuk bersikap dan tetap selalu memegang prinsip.
“Kepada semua Muslimah yang menjadi anggota Paskibraka Nasional. Harus memiliki prinsip dan tegas menolak untuk tidak memakai jilbab. Jika aturan itu tetap dipaksakan maka lebih baik mundur dari anggota Paskibraka dari pada harus melepas Jilbabnya.”Pungkas Iim. (*)