Kota Tasikmalaya – Baru baru ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan untuk persiapan Pekan Olahraga Daerah (Porda) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Menyikapi hal itu, Sekretaris DPC REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi) Kota Tasikmalaya Andi Rosdiana mengungkapkan, dalam pembahasan Raperda tersebut harus ditinjau kembali, terkait dengan besaran alokasi, efektivitas, dan produktifitas.
Hal ini diungkapkan Andi Rosdiana kepada tasikraya.com. Pembahasannya harus mendalam, terkait dengan besaran alokasi, efektivitas, dan produktifitas.
“kematangan produktivitas harus di tinjau kembali, dimana selama dana tampung sampai dipergunakan bisa produktif, jadi kalau tidak produktif untuk apa ditampung”, ungkap Adi kepada tasikraya.com, Kamis (21/11/2019).
Untuk membiayai perhelatan besar seperti Porda dan Pilkada, memang kebutuhannya tidak bisa di tutupi dalam satu anggaran, makanya butu dana yang disipkan pertahun.
“adapun dalam Raperda BAB IV besaran dana cadangan untuk Porda tahun 2022, sebesar 20.000.000.000 dianggarkan pada 2 tahun anggaran, APBD 2020 5.000.000.000 dan APBD 2021 15.000.000.000. Adapun Anggaran Pilkada 2024 sebesar 45.000.0000.000, yang dianggarkan per anggaran APBD 2021, APBD 2022 dan APBD 2023 sebesar 15.000.000.000” tuturnya.
Ia menegaskan alokasi anggaran kota Tasikmalaya lebih harus memprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan dan kemiskinan.
“Alangkah lebih baiknya mempriorotaskan anggaran itu untuk biaya pendidikan biaya kesehatan dan Pengatasan Kemiskinan”, tegasnya.
(Ijul/tasikraya)

