Satlantas Polres Tasikmalaya Benahi Kualitas Pelayanan ke Masyarakat

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com-
Satlantas Polres Tasikmalaya, Jawa Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang prima dan profesional.

Selain pelayanan, pengurusan administrasi berkendara, pelayanan yang sifatnya pengaturan lalu lintas juga terus ditingkatkan.

Kompetensi dan profesionalisme personel turut dibenahi melalui pelatihan dan Pendidikan. Selain itu, Satlantas Polres Tasikmalaya juga telah memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.

“Kami Satlantas Polres Tasikmalaya tentu terus meningkatkan pelayanan maksimal untuk masyarakat kaitan dengan selalu lintasan.”Terang AKP Ajat Sudrajat, Kasat lantas Polres Tasikmalaya, pada awak media, Polres Tasikmalaya, Rabu (28/5/2025).

AKP Ajat Sudrajat menyampaikan untuk terus meminimalisir tindakan yang tidak bertanggung jawab dalam pelayanan.

Masyarakat diminta waspada dan tidak mempercayai jika muncul orang yang mengaku bisa mengurusi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan meminta uang lebih.

“Masyarakat jangan percaya kalau ada yang menawarkan pengurusan SIM cepat dan harus bayar mahal. Kami pastikan di Satpas tidak ada praktek pungli atau percaloan. Masyarakat dihimbau datang langsung dan urusi sendiri pasti akan kami layani.”Ujar Ajat Sudrajat.

Ia mengatakan dalam melayani masyarakat, Polres Tasikmalaya mengedepankan profesionalitas.

“Kami dari Satlantas Polres Tasikmalaya mengutamakan pelayanan kepada masyarakat secara profesional. Dipastikan tidak ada praktek-praktek yang melanggar hukum.”Tegas Ajat.

Satlantas Polres Tasikmalaya menjelaskan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, sebagai salah satu unit yang bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi Lalu Lintas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Pelayanan lalu lintas di Jalan Raya juga semakin baik.

Baca Juga: https://tasikraya.com/koni-kabupaten-tasikmalaya-targetkan-20-medali-emas-di-porprov-2026/

Dengan begitu, anggota selalu hadir mengatur Lalu Lintas demi kelancaran berkendara. Spanduk dan Rambu Lalu Lintas yang mengingatkan masyarakat agar mentaati atura Lalu Lintas dan peringatan kawasan rawan kecelakaan disebar di berbagai titik.

“Anggota akan selalu ada untuk mengatur Lalu Lintas dititik rawan kepadatan. Dilokasi yang rawan kecelakaan juga dipasang spanduk peringatan dan Rambu Lalu Lintas.”Tutur dia.

Ajat mengatakan untuk masalah penegakkan hukum jika terjadi kecelakaan dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tasikmalaya.

Lalu, jika korban kecelakaan meninggal Dunia maka klaim asuransi kecelakaan diurus langsung oleh Jasa Raharja Pusat dan biayanya langsung dibayarkan ke nomor rekening korban kecelakaan atau ahli waris.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima dan profesional.
Dalam beberapa waktu terakhir, kami telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan.”Pungkas Ajat. (*)

  • Bagikan