Kabupaten Tasikmalaya- Kapolres Kabupaten Tasikmalaya meresmikan Rumah Ramah Anak (RRA) yang bertempat di Asrama Polisi Mangunreja, RRA tersebut sebagai shelter perlindungan bagi anak yang tengah menghadapi Hukum.
Peresmian Rumah Ramah Anak ini bertepatan dengan momen Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2021.
Anak didikan Polres Kabupaten Tasikmalaya yang pernah menghadapi masalah hukum, Arul (13) menjadi penghuni pertama RRA.
“Selama ini tinggal di kantor Mako Polres Tasikmalaya, kita sudah ada tempat anak perlindungan anak yang terlibat pidana atau hukum. Kami siapkan tempat ramah anak, sebagai korban dan saksi.”Ujar Hario Prasetyo, Kasat Reskrim Tasikmalaya, Jum’at (23/7/2021).
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan peresmian Rumah Ramah Anak ini adalah kado di Hari Anak Nasional, Selter ini sangat dibutuhkan oleh anak-anak yang berhadapan dengan Hukum.
“Setelah kita komunikasi dengan pak Kapolres dan Satreskrim Polres Tasikmalaya. Hanya Polres Tasikmalaya ini yang sudah mampu menyediakan selter rumah ramah anak ini,”terangnya.
“Mudah-mudahan menjadi amal baik dengan peresmian rumah ramah anak ini. Dan kita juga diberikan 400 buah bola bagi anak-anak dari SSB. Ini menjadi solusi ketika anak-anak bermain dan berlatih sepak bola di pelosok kampung,” tambah Ato.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen mengatakan Rumah Ramah Anak ini merupakan tempat perlindungan anak yang sedang dan sempat menghadapi masalah Hukum, yang bisa membantu pemulihan secara mental dan psikologis anak.
Diharapkan dengan adanya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan Anak di wilayah Kabupaten Tasikmalaya bisa membantu program perlindungan dan menjaga hak-hak anak dan Perempuan.
“Pada intinya program pemerintah daerah hadir di tengah kesulitan masyarakat, termasuk dalam masalah perlindungan perempuan anak. Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Tasikmalaya yang telah menyediakan rumah ramah anak, yang sangat menginspirasi,”Ungkapnya.
Kendati demikian, Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, SIK., MM., CPHR mengatakan Rumah Ramah Anak yang diresmikan ini, memang awalnya terinspirasi dari anak didik Polres Tasikmalaya Arul (13) yang sebelumnya tinggal di Mako Polres Tasikmalaya dan sekarang diberikan tempat di Rumah Ramah layak ini.
“Pada intinya ketika anak menghadapi permasalahan hukum maka harus ada treatment atau perlakuan khusus. Maka diharapkan dengan rumah ramah anak ini bisa menjadikan anak lebih aman, dan nyaman terlindungi,”Pungkasnya
(Rizky/tasikraya)

