Ramai Dugaan Pungli Bansos Beras di Cigalontang

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya-Telah terjadi Pungutan Liar (Pungli) di Kabupaten Tasikmalaya bantuan beras

sebanyak 10 Kg yang di perintahkan Presiden Jokowi di tahun 2024 untuk di salurkan pada bulan Januari sampai Juni.

Pungutan Liar (Pungli) diduga oleh pihak Desa Nangtang, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya. Menurut informasi, beras 10 Kg adalah pembagian beras cadangan pangan tahun 2024.

“Ada sebanyak 661 KPM di 2 Kepunduhan di pungut 10.000/KPM.”Ungkap M salah seorang warga Nangtang, Senin kemarin (5/2/2024).

Menurut M laporan warga Desa Nangtang ke awak media mengatakan padahal menurut aturan tidak ada pungutan sepeserpun dalam penyalurannya.

“Apalagi mengatas namakan ongkos kirim, karena ongkos kirim telah di subsidi oleh Pemerintah.”Ungkap M ke tasikraya, lewat telepon genggam.

M warga Nangtang mengatakan dari sebanyak 661 KPM pemenang beras 10 Kg di wilayah dua kepunduhan. Salah satunya ada di kepunduhan Nangka Bongkok dan Kepunduhan Kawunglancar.

Pungutan Liar Beras 10 Kg di Desa Nangtang itu nominalnya 10 Ribu Rupiah. Jika dikalikan 661×10.000= Rp 6.610.000 (Enam Juta Enam Ratus Sepuluh Ribu Rupiah).

Menurut Kades Nangtang Daday Daryat saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan adanya biayanya transport dari Kantor Desa ke lokasi KPM itu jaraknya jauh dan jalanya curam serta musim hujan menjadi alasan.

“Biayanya transfort ti Kantor desa ka lokasi kpm margi jarakna tebih sareng jalanna curam katambih musim hujan.”Ungkap pesan Kades Daday Daryat kepada wartawan.

Selanjutnya, kata dia, memungut uang dari masyarakat adalah sesuai hasil kesepatakatan warga.

Adapun itu, Kasie Kesra Desa Nangtang saat di mintai keterangan melalui telepon genggam/pesan WhatsApp tidak dapat merespon.

 

(Rizky/tasikraya)

banner
  • Bagikan