PT LKM Pancatengah “Sedang Sakit” Jaman Muda Tasikmalaya Soroti Penyimpangan Kredit Milyaran

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com-Jaringan Kemandirian Nasional Muda Tasikmalaya menggelar aksi audiensi dan melakukan dialog langsung dengan Pelaksana Tugas (PLT) Direksi PT LKM Pancatengah Tasikmalaya Perseroda.

Dalam forum tersebut, PLT Direksi secara terbuka mengakui bahwa kondisi PT LKM saat ini “sedang sakit” dan membutuhkan proses perbaikan.

Pengakuan tersebut memperkuat fakta yang telah beredar di publik, bahwa perusahaan mencatat kerugian sekitar Rp 3,94 miliar, posisi ekuitas negatif Rp 1,82 miliar, serta kewajiban yang melampaui total aset.

Analisis keuangan bahkan menunjukkan nilai Z-Score minus 0,73 yang menempatkan perusahaan dalam kategori financial distress atau zona krisis serius. Namun, bagi Jaman Muda Tasikmalaya, pengakuan saja tidak cukup.

Ketua Jaman Muda Tasikmalaya, Fadlan Syahrizal mengatakan bahwa persoalan PT LKM bukan hanya tentang laporan keuangan, melainkan tentang nasib masyarakat kecil yang mempercayakan dananya kepada lembaga tersebut.

“Kami menerima dan memiliki bukti adanya aduan nasabah yang dananya mengendap dan mengalami kesulitan pencairan. Ini bukan sekadar angka dalam neraca. Ini uang pedagang kecil, petani, dan masyarakat yang menggantungkan harapan pada BUMD.”Ujar Fadlan, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, ketika lembaga keuangan milik daerah mengalami tekanan likuiditas dan dampaknya dirasakan langsung oleh nasabah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kelangsungan usaha, tetapi juga kredibilitas Pemerintah Daerah sebagai pemilik modal.

Jaman Muda Tasikmalaya juga menyoroti ketidakhadiran Bupati Tasikmalaya dalam forum dialog tersebut.

Sebagai pemegang saham dan pemodal utama BUMD, kehadiran kepala daerah dinilai penting untuk memberikan kepastian sikap dan komitmen politik terhadap penyelamatan perusahaan serta perlindungan dana masyarakat.

“BUMD bukan perusahaan privat. Modalnya adalah uang publik, maka tanggung jawabnya pun bersifat publik. Kami menilai perlu ada keterlibatan langsung pemegang saham daerah dalam menjawab keresahan masyarakat.”Papar Fadlan.

Selain kerugian miliaran rupiah dan ekuitas negatif, audit sebelumnya juga menemukan indikasi penyimpangan kredit bernilai Rp2,49 miliar yang terjadi sejak 2019 hingga 2024. Hal ini semakin memperkuat urgensi evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan internal.

Jaman Muda Tasikmalaya mendesak:
Transparansi penuh kondisi likuiditas perusahaan.

Lanjut Fadlan, jaminan konkret terhadap dana nasabah rencana penyehatan yang terukur dan terbuka. Evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan pengawasan keterlibatan aktif Pemerintah Daerah dalam proses pemulihan.

“Jika perusahaan sedang sakit, maka pengobatannya harus jelas. Jika ada kesalahan, harus dievaluasi. Dan jika ada kerugian yang berdampak pada rakyat, harus ada kepastian perlindungan.”Ungkap Fadlan Syahrizal.

Fadlan syahrizal mengatakan akan terus mengawal proses ini secara konstitusional dan berbasis data demi menjaga kepercayaan publik.

“Kita akan melakukan aksi demontrasi jilid II dalam waktu dekat dengan skala yang lebih besar lagi. persoalan ini akan kami seret ke komisi pemberantasan Korupsi KPK Republik Indonesia.”Pungkasnya.

  • Bagikan