Polsek Cisayong Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Genk Motor, dan Knalpot Bronk di Desa Calingcing

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com
Desa Calingcing, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya melakukan Sosialisasi bahaya Narkoba, Genk Motor, Knalpot Bronk dan Pilkada aman tanpa ekses di GOR Desa Calingcing.

Kapolres Tasik Kota AKBP Joko Sulistiono, SH, S.I.K., MH melalui Kapolsek Cisayong Iptu Hasan Basri, S.E mengatakan Bhabinkamtibmas Desa Calingcing Polsek Cisayong untuk selalu menghimbau pada warga dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selain itu, kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

“Desa Calingcing Kecamatan Sukahening menjalin sinergitas bersama TNI-POLRI, Tokoh Masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas.”Ujar Iptu Hasan, Kamis (3/10/2024).

Sementara itu, Bripka Bram Bobby selaku Bhabinkamtibmas Desa Calingcing memberikan himbauan serta menyampaikan nomor layanan Polres Tasikmalaya Kota

“Bebeja ka Polres”* di nomor 081119110110 siap menerima laporan informasi, pengaduan, keluhan dari masyarakat. bila ada hal yang mencurigakan dan gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi pihak Kepolisian.”Ucapnya.

Sedangkan, Maman Rustaman selaku Kepala Desa Calingcing mengucapkan terima kasih banyak kepada para narasumber dari KUA, Polsek Cisayong dan Koramil yang telah mensosialisasikan dalam upaya tindakan preventif baik dalam pencegahan Nikah Usia Dini, Narkoba, dan Knalpot bronk.

“Penyuluhan ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan edukasi kepada remaja mengenai faktor penyebab, dampak, dan pencegahan pernikahan dini. Adanya kegiatan penyuluhan pernikahan dini diharapkan dapat menekan jumlah pernikahan dini yang terjadi di masyarakat.”Tegasnya.

Pihak Pemdes mengharapkan agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar.

“Dampak kebisingan dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan. tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar.”Tuturnya.

Masyarakat diharapkan dapat mendukung mengimplemintasikannya demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi semua.

Selanjutnya, kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi langkah awal dalam menjaga ketertiban

Sosialisasi ini, dihadiri oleh Camat Sukahening, Para RT/RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Calingcing. (*)

  • Bagikan