Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor di Cikalong

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya-
Polres Kabupaten Tasikmalaya, berhasil membekuk pelaku spesialis curanmor atau pencurian kendaraan bermotor. Kelompok maling motor ini berhasil ditangkap di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ketiga pelaku spesialis curanmor itu diantara lain YR (31), yang merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

Untuk dua pelaku lainnya adalah ZI (18) RN (33). Ketiganya berasal dari daerah yang sama yaitu Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Kabupaten Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengatakan, kawanan tersebut hanya butuh waktu beberapa detik saja untuk membawa kabur motor incarannya. Pelaku spesialis curanmor itu hanya bermodalkan alat berupa kunci leter “Y”, dan mata kunci yang sudah mereka pipihkan.

“Kami tangkap pelaku di daerah Cikalong sekitar tanggal 2 Maret yang lalu,”jelasnya, saat konferensi pers di Mako Polres Tasikmalaya, Selasa (9/3/2021).

Sementara itu, dari tangan tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 unit sepeda motor. Antara lain, 1 unit Yamaha Byson, 7 unit motor matic Honda Beat, 1 unit motor Jupiter MX serta 1 unit motor Honda Supra 125.

Kendati, Kapolres menjelaskan, modus para pelaku menggasak motor, yaitu dengan menggunakan kunci leter “Y”, dan mata kunci yang sudah pipih.

“Mereka dengan mudah membobol kunci kontak motor korban tidak butuh waktu lama, hanya dalam waktu hitungan detik saja,”Pungkasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku spesialis curanmor terancam Pasal 363, dengan kurungan penjara kurang lebih 7 tahun.

(Rizky/tasikraya)

banner
  • Bagikan