Pansus Gelar Raperda Pengembangan & Perlindungan Usaha Mikro

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Tasikmalaya – Hari ini Pansus Raperda Pengembangan & Perlindungan Usaha Mikro mulai digelar, Jum’at (28/02/2020) sudah mulai ekspose.

Dalam Raperda ini mengundang, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Dinas UMKM, BAPPELITBANGDA, DPMPTSP, Dinas Kepemudaan Olah Raga Budaya dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Bagian Ekonomi & Bagian Hukum Kota Tasikmalaya.

H. Murjani, SE.,MM selaku anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Komisi II Fraksi Gerindra sewaktu Paripurna beberapa hari yang lalu didaulat sebagai Wakil Ketua Pansus.

“Saya katakan bahwa lahirnya Raperda ini karena kondisi Usaha Kecil yang memang perlu perhatian khusus mengingat Usaha Mikro dan kecil menengah sebagai pilar kekuatan ekonomi yang bisa mandiri dan tahan goyangan serta waktu dulu terjadi krisis moneter.ujarnya

Usaha Mikro ini harus lebih maju dengan adanya nanti perlindungan Hukum Perda yang jelas dan semua pemangku kebijakan harus hadir, Kota Tasik harus bersyukur sebagai jalur lintas selatan Provinsi Jawa Barat dan jabar sebagai penopang ekonomi nasional tentunya Kota Tasik juga sebagai penopang ekonomi Provinsi Jabar.

Karena letak strategis sebagai Kota Sentra perdagangan di Priangan Timur, bisa meningkatkan dan membangkitkan ekonomi usaha mikro yang secara umum ekonomi kelas bawah dan akan mendorong penurunan angka kemiskianan yang masih di 11,6 % untuk menciptakan lapangan Pekerjaan.

Hari ini Pansus sudah mulai memberi contoh agar masyarakat pentingnya memakai, mengkonsumsi produk lokal. Jadi tadi rapat makanan kecil yang saya sajikan adalah kue-kue kering hasil produksi teman-teman dari PKH.

(Rizky/tasikraya)

banner
  • Bagikan