Kabupaten Tasikmalaya- Polres Tasikmalaya berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat jenis Pick Up.
Ada 7 unit mobil Pick Up dan 2 unit mobil dikembalikan ke pemiliknya setelah selesai press rilis di Halaman Mako Polres Tasikmalaya, Kamis (17/11/2022).
Neni warga Desa Linggasari, Kecamatan Sariwangi tak kuasa menahan tangis bahagianya saat mobil pick up nya yang hilang tiga bulan lalu bisa ditemukan lagi oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Menurutnya, kejadian hilang kendaraan roda empatnya itu pada tanggal 16 September 2022 sekira jam 05.00 WIB di Kampung Cikadu, Rt018/Rw005, Desa Linggasirna, Kecamatan, Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery mengatakan bahwa sekarang kasus 363 yaitu pencurian khususnya pencurian curanmor roda empat.
“Kita mengamankan dan menangkap pelaku ada 3 tersangka, saat ini ada dua proses penyelidikan di Satreskrim Polres Tasikmalaya. Dan satu orang diamankan di Polres Ciamis.”Ungkapnya saat jumpa pers di Mako Polres Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya mengatakan bahwa dua orang adalah pemetik langsung dan satu orang sebagai penadah. Kemudian, Barang bukti berhasil diamankan Polres Tasikmalaya, ada 7 unit kendaraan mobil pick up yang telah diamankan.
“Tersangka kita kenakan pasal 363 dan 480 dengan hukuman diatas 5 tahun. Kemudian, mobil pick up dijualnya sangat bervariasi ada hang 30 Juta dan ada 40 Juta.”Jelasnya.
Selanjutnya, tersangka D dan A ketika melakukan pencurian kendaraan roda empat jenis pick up tersebut dengan modus cara terlebih dulu A Alias A merusak pintu kendaraan menggunakan obeng yang ujungnya lancip.
Kemudian setelah kunci pintu kendaraan rusak lalu tersangka menarik beberapa kabel dibawah setir. Lalu, tersangka menggunting kabel starter setelah itu tersangka mendorong kendaraan tersebut bersama rekannya D menjauh dari TKP.
Sementara, A Alias A mengkonsletingkan kabel starter yang sudah dipotong dengan 3 (tiga) kabel masa sampai kendaraan tersebut menyala.
Peran-peran tersangka inisial A alias A yaitu merusak pintu kendaraan dan mengambil kendaraan curian.
Kendati demikian, Peran D yaitu menggambar terlebih dahulu TKP dan memantau situasi sekitar TKP.
(Rizky/tasikraya)

