Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com–
Sebuah Rumah Panggung Kebakaran terjadi di Kampung Cikiray, Rt001/Rw006, Desa Cikeusal, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (27/5/2025) Siang sekitar Pukul 13.00 WIB.
Kebakaran Rumah Panggung menghanguskan 1 Unit Rumah Panggung berukuran 6×4 Meter milik Koko (80), Seorang Ibu Rumah Tangga yang tinggal di lokasi kejadian.
IPDA Nandang Andriana, S.H., Kapolsek Tanjungjaya mengatakan Api diduga berasal dari tungku kayu bakar kemudian membesar dan membakar dinding Rumah yang terbuat dari anyaman bambu.
Baca juga: https://tasikraya.com/keracunan-cilok-19-siswi-sma-peradaban-mual-pusing-demam-tinggi/
Sontak, Api dengan cepat membakar seluruh bangunan Rumah beserta isinya, sehingga korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 15.000.000,-.
Koko selaku korban, terpaksa mengungsi sementara waktu hingga proses perbaikan Rumahnya dapat dilakukan. Anggota Polsek Tanjungjaya yang menerima laporan kebakaran pada Pukul 14.30 WIB segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian, termasuk menerima laporan dan melakukan olah TKP.
Kejadian ini, kata dia, semoga ini menjadi peringatan bagi warga untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan Api, terutama di Rumah-rumah yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian kebakaran di Tanjungjaya.
“Benar terjadi kebakaran yang menghanguskan Rumah Lansia kami langsung turun tangan. Jadi diduga dari tungku api yang membakar Rumah.”Tegas Kapolsek Tanjungjaya.
Sehingga, kata Nandang, kemungkinan Lansia 80 tahun itu lupa memadamkan. Kerugian Lansia ini 15 Jutaan, “Kalau dia sekarang tinggal sementara dikerabatnya.”Tutupnya. (*)

