MUI Deklarasikan Gerakan Penyelamatan Anak Bangsa

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya- Pengaruh media sosial di era digital sekarang sudah masuk ke berbagai kalangan masyarakat, tua ataupun muda sudah menjadikan media sosial sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Bagi kalangan remaja, media sosial menjadi sarana untuk mencari dan menyebarkan informasi, tagline “dunia dalam genggaman” atau “dunia hanya seujung jempol” seolah menjadi jalan hidup remaja saat ini.

Banyak hal yang bermanfaat dalam media sosial, namun jika tidak bijak dalam menggunakannya maka media sosial bisa berdampak buruk terhadap remaja, pengaruh tidak baik dari media sosial bisa dengan mudah diterima oleh para remaja, sehingga bisa berefek pada kenakalan remaja.

Hal inilah yang coba diungkap oleh MUI Kabupaten Tasikmalaya, dengan mengadakan Workshop “Penanggulangan Kenakalan Anak dan Remaja di Era Digital”, bertempat di Aula MUI Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (25/8/2021). MUI berharap bisa menjaga moral anak-anak muda di Kabupaten Tasikmalaya.

“Menyadari betapa besarnya ancaman di era digital ini sebagai bias dari penggunaan media sosial, MUI Kab. Tasikmalaya sebagai lembaga yang diberi amanah untuk menjaga dan mewujudkan kemaslahatan umat, memandang perlu adanya ikhtiar bagi terciptanya kemaslahatan umat.” kata Drs. KH. A. Manaf M. Yazid sebagai panitia kegiatan.

Di tempat yang sama, Asep Sopari Al-Ayubi Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya sangat mendukung kepedulian MUI dalam menjaga moral anak-anak bangsa, Asep sependapat bahwa semua pihak harus ikut terlibat dalam ikhtiar ini.

“Menghadapai fenomena seperti ini, tentunya semua pihak harus ikut terlibat dalam mengantisipasi dampak negatif dari penggunaan media sosial, orang-tua beserta pihak-pihak terkait harus mulai memetakan bagaimana edukasi dan bimbingan dilakukan kepada para remaja.” Ujar Asep Sopari.

MUI Kabupaten Tasikmalaya selanjutnya mendeklarasikan “Gerakan Penyelamatan Masa Depan Anak Bangsa dari Dampak Negatif Media Sosial di Era Digital”, Asep Sopari sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya menjadi salah satu pihak yang ikut menandatangani deklarasi tersebut.

(tasikraya)

banner
  • Bagikan