Menyita Perhatian Publik, Aktivis Taruna Muda Singgung PSU Salah Siapa

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com-
Menyita banyak perhatian publik dari hasil keputusan Mahkamah Konstitusi atas di Diskualifikasi H Ade Sugianto.

Kali ini dari datang dari Aktivis Taruna Muda, Yusuf Muhammad Anwar mengatakan Pilkada harusnya dirasakan sebagai pesta poranya demokrasi, lantas menurut siapa yang merayakannya?.

Dia menyebutkan ajang pergantian kepemimpinan ini selalu di sambut dengan suka cita masyarakat karena menginginkan perbaikan di tiap daerahnya.

Aktivis Muda menyampaikan sudah seharusnya masyarakatlah yang bersukacita atas adanya pesta demokrasi, alih-alih menjadi hajat masyarakat ternyata malah menjadi bancakan para penyelenggara pemilu.

“Tidak sedikit uang negara (uang rakyat) yang dikeluarkan untuk pesta tersebut, malah digunakan dengan percuma. 143 Milyar tanpa hasil apapun.”Ucap Yusuf Muhammad Anwar, Kamis (27/02/2025).

Selain itu, jika uang 143 Milyar tersebut digunakan untuk biaya Pendidikan, berapa Sarjana yang bisa dihasilkan, berapa rakyat miskin yang bisa di bantu, berapa orang yang bisa sembuh dari sakitnya.

“Salah siapa? Dosa siapa? Apa tanggung jawabnya? Siapa yang sebenarnya berpesta? Apa yang harus dirayakan??.”Ungkap Yusuf.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi H Ade Sugianto pada Pilkada Tasikmalaya 2024 sebagai Bupati terpilih.

Mahkamah Konstitusi menilai Ade Sugianto telah menjabat Bupati selama dua periode yang artinya tidak bisa menjabat lagi atau mencalonkan diri di periode ke tiga.

Dengan keputusan tersebut, MK meminta KPUD Kabupaten Tasikmalaya melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk tiga Pasangan Calon yang sebelumnya bertanding tanpa mengikut sertakan H Ade Sugianto.

“Terimakasih para penyelenggara pemilu, berkat kalian kami bisa ber pesta bahkan sampai 2x.”Pungkasnya. (*)

  • Bagikan