Menerka Kinerja Omnibus Law, BEM FEB Unsil Adakan Diskusi Terbuka

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Tasikmalaya – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB) kembali mengadakan diskusi terbuka bagi masyarakat Tasikmalaya yaitu Ngopi part XI dengan tema “Menerka Kinerja Omnibus Law, RUU Cipta Kerja” Sabtu malam (29/02/2020).

Pada diskusi tersebut mengundang pemantik dari berbagai elemen yaitu serikat buruh yang di hadiri oleh ketua Kasbi Tasikmalaya Gandung Cahyono, Ketua LBH STHG Tasikmalaya Saeful Wahid Muharom, S.H., dan sekjen LPHBI serta Akademisi Endri Herlambang, S.IP., M.Pd. serta dihadiri oleh Peserta yang berasal dari berbagai golongan masyarakat.

Pada tahap pertama dibuka oleh Gandung Cahyono dan memaparkan mengenai apa yang telah mereka rasakan selama ini ketika bekerja khususnya mereka yang bekerja sebagai buruh di perusahaan migas.

“Yang selama ini kami rasakan dengan adanya UU 13 tahun 2003 saja kami kaum buruh sudah cukup tersakiti apalagi RUU Cipta Kerja di omnibuslaw, banyak pasal pasal kontroversial dan ini benar-benar menambah penderitaan kami” ucap Cahyono.

Sementara itu Endri Herlambang selaku sekjen LPHBI dan akademisi juga berpendapat bahwa RUU Cipta Kerja tidak mensejahterakan masyarakat atau buruh tersebut.

“RUU Cipta Kerja, siapa yang difasilitasi disini? Pekerja apa perusahaaan, membuka surat untuk dijual-jualkan. Akhirnya banyak aset-aset bangsa yang diperkosa oleh bangsa asing, pada akhirnya pada siapa kita mengadu. Jadi ketika itu terjadi, tidak ada telat untuk begerak, ketika belum terjadi harus langsung antisipasi” terang Endri

Selanjutnya, Saeful Wahid Muharon selaku ketua LBH STHG Tasikmalaya menjelaskan bahwa Omnibuslaw ini sebenarnya tidak bertentangan sama sekali dengan UUD dan peraturan lainnya yang berlaku di Indonesia sehingga jika diberlakukan sah-sah saja.

“Saya lihat ini tidak bertentangan dengan UUD dan peraturan lainnya yang berlaku di Indonesia, jadi ketika diberlakukan sah-sah saja” ujarnya.

Salah satu peserta diskusi tersebut Haris mengemukakan pendapatnya bahwa ketika RUU ini berkuasa maka sulit untuk diruntuhkan.

“Jadi pemerintah ini inginnya apa? Ini yang harus dipahami kita, jadi apa jadinya ketika pemerintah atau RUU ini berkuasa. Pada saat ini menjadi kenyaataan ini sulit untuk di runtuhkan” ujar Haris salah satu peserta ketika mengemukakan pendapatnya.

Sementara itu Ketua BEM FEB Dany mengungkapkan keuntungan mengambil pemantik yang berbeda karena dengan itu bisa mendapatkan informasi lebih luas.

“Ini merupakan keuntungan bagi kita mengambil pematik yang berbeda dengan bidang yang berbeda pula karena dengan begitu pula kita mendapatkan informasi yang lebih luas. Lalu juga saya merasa sangat miris ketika mendengar hak-hak buruh yang tidak terpenuhi oleh pemerintahan” ujar Dany.

Selain itu Dany juga berpesan bahwa Mahasiswa siap mengawal untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan melakukan diskusi yang efisien dan efektif tanpa mengurangi marwah kita (mahasiswa) sebagai perjuangan.

“Sangat miris lagi ketika ada pergerakan kami selaku mahasiswa yang ditunggangi oleh kepentingan dari pihak-pihak yang sangat tidak bertanggung jawab dan langkah yang kita ambil merupakan langkah antisipatif. Langkah antisipatif sebelum semuanya menjadi budaya yang menerap sehingga sulit dihilangkan” tambahnya.

(Rinal/tasikraya)

  • Bagikan