Melalui Janji Hati, Lima KPM PKH Graduasi Mandiri

  • Bagikan
banner 468x60

Tasikmalaya – Menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH bagi sebagian masyarakat merupakan sebuah anugerah tersendiri, karena untuk memenuhi kebutuhan akan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, mereka diberi bantuan setiap tiga bulan sekali. Meskipun demikian, pendamping PKH berusaha untuk terus memotivasi mereka agar tidak ketergantungan dan berpangku tangan.

Selain melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), pendamping PKH bersama supervisor menerapkan teknik MPA (Metode Partisipatif Assessment) yaitu salah satu metode yang dilakukan untuk melibatkan partisipasi para KPM dalam menentukan kategori mampu dan tidak mampu berdasarkan kesepakatan bersama yang kemudian diakhiri dengan janji hati. Dengan penerapan metode ini, 5 KPM di Desa Sukaratu Kecamatan Sukaratu  yang didampingi oleh Chintia, memutuskan untuk mengundurkan diri dari kepesertaan PKH.

Aroh (49), Emartini (33), Hasanah (37), Ucu Siti Komariah (33), dan Pupung (25) mereka mengundurkan diri karena merasa sudah mampu secara ekonomi dan menyadari masih banyak orang-orang disekitar mereka yang lebih layak untuk mendapat bantuan. Hal ini sangat diapresiasi oleh PPKH Kabupaten Tasikmalaya dengan memberikan sertifikat graduasi mandiri kepada ibu-ibu KPM PKH.

“Saya berterimakasih kepada pemerintah yang sudah memberikan saya bantuan selama ini, saya ikhlas untuk keluar dari PKH semoga ini menjadi jalan untuk membantu yang lebih membutuhkan di luar sana”, ungkap Aroh (49). (16/10)

Chintia, pendamping PKH Kecamatan Sukaratu mengaku terharu dan bangga kepada ibu-ibu KPM yang mengundurkan diri secara mandiri.

“Alhamdulillaah saya merasa bangga dan salut kepada ibu-ibu yang mempunyai hati yang begitu besar, semoga ini memotivasi yang lain untuk mandiri dan tidak tergantung kepada bantuan.” ungkapnya (16/10).

Sementara itu, Tete Shihabudin selaku Korkab PKH mengatakan, graduasi mandiri dengan Metode Partisipatif Assessment (MPA) akan diusahakan untuk dilakukan secara berkala oleh PPKH Kabupaten Tasikmalaya.

“Agar dapat menyadarkan para KPM bahwa bantuan hanya bersifat sementara dan menjadi stimulan para KPM agar mandiri dan taraf hidupnya lebih maju serta sukses” ungkapnya. (Adm/tasikraya.com)

banner
  • Bagikan