Majlis Reformis Tasikmalaya Soroti Kewenangan Kejaksaan Dihapus, Apakah Ini Serangan Balik Koruptor ?

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com
Majlis Reformis Kabupaten Tasikmalaya kembali bersuara terkait Kewenangan Kejaksaan dihapus, apakah ini upaya serangan balik dari Koruptor?

Eka Yuda mengatakan DPR-RI kembali membuat gebrakan yang dinilai melemahkan Kejaksaan dengan mencabut kewenangan Kejaksaan dalam penyidikan kasus Korupsi.

“Ini sebuah langkah yang saya rasa menjadi perangsang untuk Koruptor berkumpul dan merayakan.”Tegas Eka Yuda pada tasikraya, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, seperti yang diketahui Kejaksaan saat ini sedang menjadi sorotan akan prestasinya dalam mengungkap skandal besar yang merugikan Negara seperti Asabri, Pertamina dan lain-lain.

“Tentu, bukannya diperkuat malah dilemahkan.”Cetus Eka Yuda Aktivis Muda Tasikmalaya.

Selain itu, dia menyebutkan tidak hanya lembaga yang terbukti melakukan banyak pelanggaran. Justru, dia sangat diberi kewenangan dalam penyidikan sesuai dengan Pasal 6 yang tertera di draft RUU KUHAP tersebut.

“Alih-alih mengoreksi masalah internal yang ada lembaga, selama ini telah disorot karena berbagai isue justru diberi tambahan kewenangan. Semakin banyak masalah yang mencuat semakin besar pula otoritas yang mereka pegang.”Ungkapnya.

Sontak, perubahan ini mengundang pertanyaan yang mendalam apakah benar kita membutuhkan lembaga-lembaga yang penuh masalah dengan diberi kekuatan lebih besar dalam penentuan hukum? Bukankah ini justru memberi jalan bagi ketidakadilan yang lebih besar?

“Pemberian kewenangan yang begitu besar tanpa evaluasi menyeluruh malah memperburuk ketimpangan dan mengikis kepercayaan publik pada sistem hukum kita.”Pungkasnya. (*)

  • Bagikan