LSKP Tuntaskan Sunat Hibah Keagamaan Oknum DPRD Jabar

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com
Lingkar Study Kebijakan Publik (LSKP) melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya.

Audiensi LSKP bertujuan menindaklanjuti terkait sunat dana hibah yang dilakukan oleh oknum Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat (OS) senilai 2.132.000.000 ( 2.1 Milyar ) yang tersebar di beberapa lembaga keagamaan.

LSKP pihaknya akan terus mengawal dan mengapresiasi serta mendukung untuk menuntaskan kasus ini sampai tuntas.

Selanjutnya, LSKP akan terus mengawal dan akan melakukan audiensi kembali di DPRD Provinsi Jawa Barat dan memanggil Kabag Kesra Provinsi Jawa Barat.

“Saya pun selaku pimpinan LSKP memberikan kepercayaan penuh kepada Polda Jabar sebagai penyidik untuk mengusut tuntas kasus ini sampai menemukan aktor utamanya dan berharap Polda Jabar akan tetap melaksanakan sesuai dengan rules-nya dan tidak terintervensi oleh pihak manapun.”Ungkap Asep Sumpena, Ketum Lingkar Study Kebijakan Publik kepada tasikraya, Selasa (28/5/2024).

Asep mengatakan pihaknya tidak ingin hal-hal tindakan seperti ini terjadi lagi di Kabupaten Tasikmalaya. Apalagi ini berhubungan dengan sarana pendidikan dan keagamaan.

“Saya rasa itu sangat penting untuk kebutuhan di masyarakat dan generasi kedepan.”Tegasnya.

Kendati, DPRD yang sepatutnya mewakili aspirasi masyarakat, tidak sepantasnya melakukan pemotongan.

“Apalagi pemotongan ini di lakukan di lembaga keagamaan yang sudah jelas mempunyai peran penting untuk mendidik generasi anak bangsa.”Pungkas Asum sapaan akrabnya. (*)

  • Bagikan