KPU Kota Tasikmalaya Gelar Evaluasi Fasilitas Kampanye Pemilu 2019

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Tasikmalaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menggelar evaluasi fasilitas kampanye pemilu 2019. Kegiatan ini pun diadakan di Gedung Sari gunung salem, Sabtu (03/08/2019).

Evaluasi yang langsung dipimpin oleh komisioner KPU Kota Tasikmalaya, turut juga dihadiri seluruh Komisioner KPU Kota Tasikmalaya dan Komisioner Bawaslu Kota Tasikmalaya.

Hadir juga dari Polres Tasikmalaya, Akademisi Perguruan Tinggi, Organisasi Mahasiswa, Media masa, dan perwakilan dari Partai Politik peserta pemilu 2019.

Ade Zainul Ketua KPU Kota Tasikmalaya menjelaskan hasil mengenai evaluasi ini nanti akan disampaikan untuk rekomendasi ke KPU RI.

“Hasil dari Evaluasi ini nantinya akan di sampaikan untuk menjadi rekomendasi ke KPU RI agar menjadi bahan reguliasi-regulasi yang berkaitan untuk kampanye di pemilu selanjutnya”, kata Ade Zainul ke wartawan.

Dalam evaluasi Fasilitas kampanye tersebut, banyak sekali masukan-masukan terutama mengenai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar dan tidak sesuai aturan.

Dadang dari Forum Mahasiswa Tasik (FERMATA) menyampaikan, agar pihak pengawas pemilu lebih tegas mengenai adanya pelanggaran pemasangan APK dari para Caleg

“Ini harus menjadi bahan evaluasi, bahwa saat pemilu kemarin masih banyak pemasangan APK yang tidak sesuai aturan, seperti kami menemukan ada 4 kampus yang di masuki oara oknum parpol untuk berkampanye” ujar dadang.

(fsl/tasikraya.com)

  • Bagikan