KNPI Sodonghilir Audiensi ke Dinas PMD Soroti Uang Bumdes

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com
Tak ada keterbukaan terkait pelaporan pertanggung jawaban Bumdes Se-Kecamatan Sodonghilir, KNPI Sodonghilir audiensi ke Dinas PMD, Kabupaten Tasikmalaya.

“Dugaan ini ada indikasi Bumdes yang hanya jadi perampasan Dana Desa dan kepentingan memperkaya diri sendiri.”Ucap Moh Cecep Abdul Aziz, Ketua KNPI Sodonghilir, Rabu (19/3/2025).

Ia mengatakan, Audiensi tersebut di hadiri langsung oleh Sekretaris Dinas PMD bersama Kabid yang menangani terkait Bumdes.

Cecep menyebutkan Dinas PMD Kabupaten Tasikmalaya telah mengetahui bahwa betul ketika di pinta laporan pertanggung jawaban Bumdes Se-Kabupaten Tasikmalaya sangat begitu sulit.

“Dinas PMD sudah bekerja sama dengan para Pendamping Desa untuk menuntut laporan pertanggung jawaban. Dan ini merupakan pertemuan pertama yang akan terus ditindak lanjuti, karena menyangkut uang rakyat yang begitu fantastic.”Ujar Cecep.

Selain itu, dengan adanya aturan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat mendapatkan 20% dari Dana Desa (DD) untuk penyertaan modal tertuang dalam Permendes No. 2 Tahun 2024.

Hal ini perlu di pandang, perlu untuk di lakukannya evaluasi Dinas PMD kepada Bumdes. Sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

“Banyak aturan perundang-undangan yang mengatur terkait pertanggung jawaban Bumdes. Akan tetapi seolah di biarkan dan tidak di pahami sehingga bentuk laporannya pun hanya seperti kas warung biasa yang membahas pemasukan dan pengeluaran saja.”Terang dia.

Sontak, Ujar Cecep, permasalahan Bumdes di Sodonghilir menandakan bahwa Bumdes tidak serius dalam mengelola keuangan yang di serapnya.

“Dalam PP NO 11 Tahun 2021 BAB XII Pasal 61 ayat 2 di sebutkan Pelaksanaan pemeriksaan/audit dapat dilakukaan dengan meunujuk dan meminta bantuan auditor independen. Mengenai hal tersebut KNPI Sodonghilir siap membantu untuk melakukan pencermatan sebagai kontrol sosial di wilayah Sodonghilir.”Ungkapnya.

Adapun itu, KNPI Sodonghilir mendorong Dinas PMD dan Pendamping Desa untuk melakukan evaluasi yang mengikut sertakan seluruh Direktur Bumdes Se-Kabupaten Tasikmalaya. (*)

  • Bagikan