KAWALI Ciamis Raya Usulkan Moratorium Tambang Emas di Karangjaya

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya-
Kawal Wahana Lingkungan (KAWALI) Ciamis Raya mengusulkan tambang emas di Karangjaya di Moratorium. Hal tersebut disampaikan pada saat Kawali melakukan peninjauan ke lokasi tambang emas,  Kamis (3/6/2021).

Kunjungan Kawali ke lokasi penambangan emas dibarengi Muspika Karangjaya, Cineam dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya. Lokasi tambang emas berada di kawasan Perhutani BKPH Tasikmalaya

Kawali melihat penambangan emas yang dilakukan oleh masyarakat tersebut tidak memperhatikan faktor keselamatan, sehingga sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar dan penambang itu sendiri.

“Ya, itu tidak di pikirkan oleh mereka dan otomatis itu sangat berbahaya sekali. Sebenarnya kedatangan kami kesini sebagai bentuk rasa sangat prihatin ketika melihat hal seperti ini.” ucap perwakilan Kawali,  Dwi Nanto kepada wartawan.

Selain faktor keselamatan yang sangat memprihatinkan, Kawali juga menyoroti faktor kelestarian alam yang kemungkinan besar bisa rusak jika proses penambangan tidak memperhatikan prosedur yang benar.

“Dikarenakan, ketika kami survey kelapangan di satu titik dari beberapa titik yang dituju, kita harus tau dampak dari kegiatan ini bukan hanya disini, tetapi kandungan kimia dari kegiatan tersebut kita tidak kontrol kemana aliran tersebut. Selanjutnya lagi, ada beberapa lubang yang dalam nya itu sampai mana dan disinilah rawan bencana.”Pungkasnya

(Rizky/tasikraya)

  • Bagikan