Kades Selawangi Bantah Petugas Intimidasi KPM Belanja ke Ewarong

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya- Kepala Desa Selawangi, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Aha membantah jika petugasnya telah melakukan intimidasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT 2022.

“Tidak ada keterkaitan, kejadian di lapangan tidak ada intimidasi kepada KPM, hanya mungkin mis komunimasi saja.”Ujar Aha kepada tasikraya.com saat ditemui di ruangan Kepala Desa, Senin (7/3/2022).

Aha menuturkan, sebanyak 399 KPM Tahap II Desa Selawangi sudah melakukan pencairan di Aula Kantor Desa Selawangi, Kecamatan Sariwangi pada hari Jumat, (4/3/2022).

Aha menjelaskan pada pencairan Tahap II kemarin dari Pemerintah Desa dan petugas penyalur tidak melakukan intimidasi. Akan tetapi, pihak desa menggandeng pihak warung di wilayah Desa sekitar untuk menyediakan komoditi.

“Hoyong memberdayakeun warung-warung nu aya di Desa Selawangi, Kecamatan Sariwangi. Supaya uang dari bantuan berputar di Desa Selawangi.”Bebernya.

Aha menyebutkan, KPM yang mendapatkan bantuan itu ada bukti struk/kwitansinya yang satu bulan, dua bulan dan tiga bulan. Pemerintah Desa membebaskan kepada KPM dan tergantung kebutuhan masyarakat sendiri.

Aha khawatir jika tidak dibelanjakan langsung, masyarakat ketika mendapatkan uangnya malah di pakai bayar bank emok, sementara dari kementerian harus di belikan satu paket, diantara 4 komoditi.

“Yang terjadi kemarin-kemarin ada mis komunimasi di lapangan bersama KPM.”Jelasnya.

Pernyataan Aha diperkuat Titin Nurhayati (56), KPM dari Kampung Jagawaras, Desa Selawangi, Kecamatan Sariwangi. Dia membantah terkait adanya intimidasi terhadap KPM.

“Teu aya pemaksaan, E Warung mah teu maksa, bade meser sapaket, dua paket bebas.”Tuturnya.

Titin menyatakan, dari bantuan BPNT perbulanya RP 200.000 itu, Titin membelikan semua ke paket sembako dari bulan Januari, Febaruari, Maret untuk stok di rumahnya.

 

(Rizky/tasikraya)

  • Bagikan